TRIBUNNEWS.COM - Terhitung tanggal 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pencapaian tersebut didapat berkat adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melindungi kesehatan seluruh masyarakatnya. Dirinya menyebutkan pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam meraih jaminan kesehatan semesta merupakan prestasi yang sangat baik. Apalagi dalam pencapaiannya saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plusnya.
“Kami mengapresiasi atas pencapaian UHC yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya, kami telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital. Dengan adanya aplikasi tersebut, selain masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan kesehatan seperti antrian online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur dan cek jadwal operasi," ungkap Ghufron, Sabtu (06/11).
Ghufron mengungkapkan, di tingkat nasional, terdapat 165 Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC, terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Namun, baru Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menerapkan Program UHC Plus.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, dalam pencapaian UHC di wilayah Balikpapan, terdapat penambahan kepesertaan sejumlah 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa. Dirinya mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.
"Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital," kata Rahmad.
"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan. Tentu ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu” ujar Rahmad.
Atas capaian UHC yang telah diraih, Rahmad berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan. Mengenai Program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar seluruh peserta dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi sehingga bisa dimasukkan ke dalam Program JKN-KIS," tutup Rahmad.