TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Lewat momentum Puncak Acara Dharmasanti Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho bersama Ketua Umum PHDI Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya di Denpasar, Jumat (17/4/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja, pengurus, umat, hingga rohaniwan di lingkungan PHDI.
Kolaborasi ini mencakup sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kerja sama juga meliputi penyelenggaraan kepesertaan bagi segmen penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) di lingkungan komunitas keagamaan Hindu di seluruh Indonesia.
Agung menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong inklusivitas perlindungan sosial. Menurutnya, komunitas keagamaan memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap program jaminan sosial.
"Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. Kami melihat komunitas keagamaan memiliki peran strategis sebagai entry point dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (18/4/2026).
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong implementasi program Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari inisiatif percepatan perluasan kepesertaan di berbagai komunitas keagamaan.
Baca juga: BGN Wajibkan Mitra SPPG Daftarkan Relawannya Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, sinergi dengan PHDI akan memastikan para pekerja di lingkungan keagamaan Hindu mendapatkan perlindungan yang layak. Cakupan perlindungan tersebut meliputi pengurus, umat, hingga rohaniwan.
"Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali," kata Agus.
Rangkaian kegiatan Dharmasanti Nasional 2026 merupakan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026. Perayaan tersebut mencakup berbagai kegiatan sosial, spiritual, dan edukatif yang melibatkan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan berskala nasional tersebut, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat eksposur kelembagaan. Lebih dari itu, institusi ini juga mempertegas perannya sebagai pelindung pekerja lintas sektor, termasuk komunitas keagamaan.
Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong pertumbuhan kepesertaan secara berkelanjutan. Fokus utamanya menyasar segmen pekerja informal dan komunitas berbasis keagamaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL: Negara Hadir untuk Lindungi Pekerja
Baca tanpa iklan