Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM - Pendidikan memiliki peran penting untuk memajukan suatu bangsa. Oleh karena itu, optimalisasi pendidikan wajib dijalankan pemerintah. Selain meningkatkan kualitasnya, pemerintah juga harus memperluas aksesnya agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pendidikan yang sepadan.
Hal inilah yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satunya dengan penyediaan biaya operasional pendidikan bagi PAUD negeri dan bantuan operasional pendidikan bagi seluruh PAUD, baik negeri maupun swasta.
Melalui Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2021, Pemprov DKI menyerukan pula kepada seluruh orang tua agar memastikan semua anak mengikuti minimal satu tahun pendidikan di PAUD, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Samsat DKI Jakarta Ubah Waktu Operasional Mulai Oktober hingga Akhir Tahun 2023
“Kami secara rutin melakukan sosialisasi pentingnya PAUD satu tahun sebelum masuk SD,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo.
Dalam upaya menyediakan akses PAUD berkualitas, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan anak berusia dini, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Disdik DKI secara berkala terus mendirikan PAUD Negeri hingga 2022.
Satuan PAUD Negeri dengan bentuk layanan PAUD yang lebih lengkap (TK/Taman Kanak-kanak, KB/Kelompok Bermain, TPA/Tempat Penitipan Anak, dan SPS/Satuan PAUD Sejenis) didirikan di Balai Kota, Dinas Pendidikan, kantor Wali Kota, kantor kecamatan, kantor kelurahan, pasar, Masjid Hasyim Ashari, PKBM/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, serta SD.
Purwo mengatakan, seluruh PAUD Negeri ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Saat ini, Disdik DKI Jakarta memiliki 167 PAUD Negeri dan sekitar 4.000 PAUD swasta yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Disdik DKI Jakarta juga terus mendampingi secara intensif para pengawas dan penilik pada satuan PAUD, sehingga dapat mengoptimalkan kualitas pendidikan dini di ibu kota.
Baca juga: Jadwal Upacara HUT Ke-78 TNI pada 5 Oktober 2023 di Silang Monas, Jakarta
Demi meningkatkan mutu pendidikan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menjamin hak pendidik dan tenaga kependidikan PAUD terpenuhi, dengan menyalurkan hibah. Pelatihan berjenjang pun diberikan kepada pendidik serta tenaga kependidikan, agar kualitas PAUD bisa meningkat.
Selain itu, cara lain yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, yakni dengan menjalankan program Jakarta Sekolah Komunitas. Program ini merupakan kumpulan satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum yang sama, serta bekerja sama dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan atau aktivitas secara bersama.
Seperti belajar bersama serta berkolaborasi secara rutin, dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan layanan pendidikan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” ucap Purwo.
Baca juga: Cuaca DKI Jakarta Besok, 4 Oktober 2023: Jakarta Timur Cerah Berawan pada Pagi Hari
Pengembangan program Jakarta Sekolah Komunitas ini telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Disdik DKI Nomor 151 Tahun 2023 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Peserta Sekolah Komunitas.
Adapun komunitas yang dimaksud terdiri dari jenjang PAUD, SD, SMP/Sekolah Menengah Pertama, SMA/Sekolah Menengah Atas, SMK/Sekolah Menengah Kejuruan, serta SLB/Sekolah Luar Biasa negeri dan swasta. Dalam program Jakarta Sekolah Komunitas ini, seluruh stakeholder pendidikan, dari Dinas Pendidikan, Suku Dinas Pendidikan, hingga Unit Pengelola (UP) turut dilibatkan.
Sebagai informasi, pelaksana program Jakarta Sekolah Komunitas ini adalah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pendidikan, Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan (Kasatlakcam) dan pengawas, serta Satuan Pendidikan.
“Dalam pelaksanaannya juga memungkinkan dapat melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, seperti Badan Penjamin Mutu Pendidikan DKI Jakarta, hingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk bantuan publikasi,” tutur Purwo.
Program Sekolah Komunitas sudah berlangsung sejak pertengahan 2023 lalu, dengan berbagai rencana aksi. Melalui Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta, pembagian sekolah komunitas sudah dilakukan pada triwulan kedua dan ketiga, dengan memantapkan panduan sekolah komunitas dan sosialisasi pada satuan pendidikan. Purwo menilai, evaluasi terhadap dampak akses dan kualitas pendidikan Program Sekolah Komunitas ini masih memerlukan waktu.
Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Tarif Parkir Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Berlaku di 131 Lokasi per 1 Oktober
Untuk jenjang SMK, Disdik DKI Jakarta kini tengah melakukan revitalisasi. Dari sinkronisasi kurikulum bersama industri, Pembelajaran Berbasis Proyek (PBL/Project Based Learning), basis industri, guru tamu, PKL/Praktik Kerja Lapangan siswa, sertifikasi siswa, magang guru, Teaching Factory atau TeFa keterlibatan industri melalui CSR/Corporate Social Responsibility, keterserapan tamatan, pemenuhan pengawas, kepemimpinan kepala sekolah, penataan dan pengelolaan keuangan, hingga sarana serta prasarana.
Revitalisasi SMK sudah dilakukan sejak terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 yang didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 32 tahun 2019, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 tahun 2022.
Revitalisasi SMK ini berguna untuk membekali peserta didik agar kompeten dan siap bekerja, melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau berwirausaha. Kurikulum pun sudah disesuaikan, sehingga SMK bisa menjalin kerja sama dengan dunia usaha, industri, serta perguruan tinggi.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Disdik DKI juga fokus pada pengembangan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan. Setidaknya ada tujuh kegiatan pengembangan karier pendidik serta tenaga kependidikan yang saat ini sudah dijalankan Disdik DKI Jakarta, yaitu:
- Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan;
- Peningkatan Kompetensi Guru dengan Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Berbasis Virtual Reality (VR) bagi Guru SMA dan SMK melalui Dana Hibah IGI/Ikatan Guru Indonesia;
- Peningkatan Kompetensi Guru dengan Kolaborasi Organisasi Profesi Guru di Provinsi DKI Jakarta untuk Guru Jenjang PAUD, SD, dan SMP melalui Dana Hibah Pergunu/Persatuan Guru Nahdlatul Ulama;
- Peningkatan Kompetensi Teknis Pendidik di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4);
- Peningkatan Kompetensi Nonteknis Pendidik di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4);
- Peningkatan Kompetensi Teknis Tenaga Kependidikan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4);
- Peningkatan Kompetensi Nonteknis Tenaga Kependidikan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4).
Seluruh program tersebut dijalankan guna mencapai target 100 persen penduduk Jakarta pada usia sekolah memperoleh layanan pendidikan dengan kualitas lulusan yang ideal. (*)