News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadirkan Kesetaraan di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Budi Dukung Kebutuhan Bagi Penyandang Disabilitas

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair sebagai wujud komitmen membangun Jakarta yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya yang mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. Warta Kota/Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Heru Budi Hartono terus mengupayakan Kota Jakarta yang aman dan nyaman bagi warganya terwujud. Tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Berbagai program pun dirancang untuk memudahkan akses dan pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus.

Di dunia pendidikan, misalnya, Pj. Gubernur Heru berencana menambah jumlah tenaga pengajar atau guru andal bagi para penyandang disabilitas. Hal ini disampaikannya saat menemui 2.007 kepala sekolah se-Jakarta pada Minggu (21/7/2024) di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. “Pemprov DKI Jakarta juga akan memenuhi kebutuhan untuk kekurangan guru di sekolah khusus atau difabel,” ucapnya.

Pada awal 2024, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi DKI Jakarta juga meluncurkan lima bus sekolah khusus untuk memfasilitasi siswa penyandang disabilitas. Secara bertahap, jumlah armada bus khusus ini bakal terus ditambah, seiring dengan fasilitas yang juga akan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi.

Heru pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas terbaik bagi para penyandang disabilitas. “Kami secara bertahap akan meningkatkan pelayanan, juga menambah armada bus untuk anak berkebutuhan khusus,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta pun terus berupaya memudahkan penyandang disabilitas melalui layanan jemput bola dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk). Lewat cara ini, petugas bakal datang dan mengurus administrasi kependudukan para penyandang disabilitas.

“Nanti ada petugas datang ke warga disabilitas atas permintaan yang bersangkutan atau laporan dari warga sekitar untuk layanan Adminduk,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ProvinsiDKI Jakarta Budi Awaluddin.

Ia menyatakan, layanan jemput bola ini dikhususkan bagi warga penyandang disabilitas. “Layanan jemput bola merupakan program Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah penyandang disabilitas, sehingga seluruh layanan yang ada merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi dari petugasnya,” tuturnya.

Selain menyediakan layanan jemput bola, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta tetap menerima disabilitas pula di kantornya. Bahkan, disediakan loket khusus bagi penyandang disabilitas. “Kami juga sediakan sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti toilet, tangga disabilitas, parkiran, juga tempat duduk untuk memudahkan para penyandang disabilitas menerima pelayanan Adminduk,” imbuh Budi.

Jika seluruh persyaratan lengkap, ia menjamin, pelayanan Adminduk ini bakal selesai hanya dalam waktu 25 menit. Sepanjang 2023 lalu, tercatat 73.707 orang penyandang disabilitas yang mendapat layanan Adminduk ini. “Kami selalu memberikan layanan prima kepada seluruh masyarakatdalam memproses permohonan layanan adminduk tanpa diskriminasi,” tegas Budi.

Berbagai program yang dihadirkan Pemprov DKI Jakarta bagi para penyandang disabilitas ini diapresiasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu para penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan layanan jemput bola untuk penyandang disabilitas merupakan program penting, karena catatan kependudukan merupakan kunci dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Apalagi, program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) juga memerlukan catatan kependudukan sebagai syarat utamanya,” paparnya.

Karena itu, Elva berharap, layanan jemput bola dan program-program lain yang mempermudah akses dan pelayanan terhadap disabilitas dapat terus ditingkatkan. “Apresiasi kami berikan kepada jajaran Disdukcapil yang konsisten melakukan layanan jemput bola ini. Harapannya, ini terus dilaksanakan untuk menciptakan Jakarta yang inklusif bagi siapapun,” bebernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini