TRIBUNNEWS.COM – Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga.
Salah satu yang harus dipenuhi adalah penyediaan air bersih. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya pun diberikan tugas untuk mewujudkan 100 persen cakupan layanan air perpipaan pada 2030.
Untuk mencapai target tersebut, sejumlah terobosan siap dihadirkan PAM Jaya. Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan pun optimis bahwa target tersebut bakal tercapai.
“Serangkaian planning sudah kami siapkan dan breakdown berkaitan dengan proyek-proyek sedang berjalan saat ini. Saya kira, PAM JAYA dalam keadaan yang sangat menggeliat, sangat bersemangat,” ungkap Syahrul.
Untuk diketahui, kurang lebih sebanyak 3.700 petugas bakal dikerahkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta, dalam penyediaan air perpipaan. Adapun langkah awal yang coba dicapai PAM Jaya ialah dengan menargetkan 77.000 pelanggan baru pada 2024 ini.
“Kemudian tahun depan eskalatif di angka 150.000 pelanggan dan seterusnya sampai dengan 2030,” ujar Syahrul.
Pada tahun ini, PAM Jaya menyasar 17 kelurahan yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Kedua wilayah tersebut menjadi prioritas, lantaran hingga kini masih kekurangan air bersih sekitar 11.000 liter per detik.
“Karena kebutuhan sesungguhnya warga Jakarta di angka 31.000 liter per detik. Sementara, saat ini, existing di angka 20.000 sampai 21.000 liter per detik,” tutur Syahrul.
Untuk menambah pasokan air di kedua wilayah tersebut, PAM Jaya tengah membangun instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Berhasil Raih Predikat WTP 7 Kali Beruntun, DPRD DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Heru Budi
Pemilihan Kota Bekasi sebagai tempat instalasi pengolahan air, lantaran air baku diambil dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Jatiluhur. Pembangunan WTP tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2024.
“Nanti, ketika air masuk sebanyak 4.000 liter per detik, maka produksinya sudah disiapkan, distribusinya kemudian akan dioptimalkan,” katanyal.
Ia mengungkapkan, edukasi kepada warga pun masih terus dilakukan guna mengurangi penggunaan air tanah yang dapat menurunkan muka tanah.
“Air PAM Jaya, kalau kita bicara harga, itu Rp1 per liter. Nah, itu sangat jelas perbedaannya jika kita menggunakan mesin air untuk menyedot air tanah. Dan ini menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana menyakinkan warga Jakarta untuk shifting dari air tanah ke air PAM Jaya,” jelasnya.
Untuk menarik masyarakat, PAM Jaya menyediakan promo gratis biaya sambungan baru bagi 10.000 pelanggan baru. Bagi warga Jakarta yang berminat menjadi pelanggan baru bisa langsung mendaftar dengan menghubungi call center 1500-223, atau mendatangi langsung kantor PAM Jaya yang tersebar di 13 lokasi.
Melalui layanan call center tersebut, masyarakat pun dapat mengajukan komplain hingga memberi kritik dan saran terkait pelayanan PAM Jaya.
“Jadi memang untuk apapun yang berkaitan dengan pelayanan PAM Jaya bisa menghubungi nomor tersebut. Layanan ini beroperasi 24 jam,” ujarnya.
Baca juga: Hadirkan Kesetaraan di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Budi Dukung Kebutuhan Bagi Penyandang Disabilitas
Upaya percepatan layanan air perpipaan didukung legislator
Upaya PAM Jaya untuk mewujudkan target 100 persen cakupan layanan air perpipaan pada 2030 didukung legislator. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, misalnya, mendesak percepatan perluasan layanan air perpipaan, untuk pemerataan akses air bagi seluruh warga Jakarta.
“Kami mendesak percepatan pipanisasi dan jangkauan air bersih ke rumah-rumah agar hak mendapatkan air bersih itu bisa diwujudkan,” ujar Yuke.
Politikus senior ini tak menampik, hingga kini masih banyak warga yang menggunakan air tanah. Selain tidak ramah lingkungan, penggunaan air tanah dapat menurunkan permukaan tanah.
“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun. Salah satu penyebab krusialnya adalah eksploitasi air tanah yang tidak bertanggung jawab,” jelas Yuke.
Karena itu, ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan penggunaan air tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
“Warga tetap bersikeras memakai air tanah karena air menjadi kebutuhan dasar rumah tangga, sehingga ke depan harus diperketat penggunaan air tanah di Jakarta,” pungkas Yuke.
Baca juga: Dipimpin oleh Pj Gubernur Heru Budi, Angka Realisasi Investasi di Jakarta Tumbuh Meroket