News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Manfaat Beralih ke TV Digital

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI, Ismail dan Ketua KPI Agung Suprio menjadi pembicara dalam talkshow dengan tema Merdeka Digital: Nikmati Tayangan Gratis yang Bersih, Jernih dan Canggih Selasa, 17 Agustus 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peralihan penyiaran TV Analog ke TV Digital sedang berlangsung. Hingga pada 2 November 2022, Indonesia sepenuhnya menerapkan sistem penyiaran TV Digital. Saat ini, lembaga penyiaran menjalankan simulcast yaitu bersiaran TV Digital tanpa mematikan siaran TV Analog. Masyarakat luas bisa mulai menonton tayangan televisi yang bersiaran secara digital.

Manfaat siaran TV Digital bisa langsung didapatkan masyarakat saat menontonnya. Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail menjelaskan, dalam dialog interaktif di salah satu stasiun TV swasta, Selasa (17/08/2021), bahwa setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati masyarakat begitu menjadi penonton siaran TV Digital.

“Keuntungan pertama dari segi kualitas, jadi untuk siaran TV digital ini kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat,” demikian penjelasan Dr. Ismail.

Semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA). “Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), tapi siaran TV Digital ini juga tidak berbayar namun jelas lebih berkualitas,” demikian penjelasan tambahan  Dr. Ismail.

Manfaat positif yang lebih luas juga ada, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian. Peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat. Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap tenaga kerja kreatif. Bidang pembuatan konten siaran misalnya. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa dengan siaran TV digital akan berpeluang terjadinya diversifikasi konten dan munculnya stasiun televisi baru. “Nanti berkembang banyak TV. Di KPI, sekarang ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran. Channel makin banyak, program makin banyak. Masyarakat sekali lagi makin dimanjakan,” demikian penjelasan Agung.

Bagi masyarakat yang ingin beralih ke siaran TV Digital, perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Untuk menangkap siaran TV Digital, memang tergantung jenis televisi yang dimiliki. “Kalau televisinya sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis bisa menangkap, tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih analog diperlukan alat tambahan yang Set Top Box (STB),” demikian penjelasan Dr. Ismail.

Untuk mencoba dan beralih ke siaran TV Digital, tidak harus menunggu hingga 2 November 2022. Coba sekarang dan nikmati tayangan yang bersih, jernih dan canggih. “Siaran TV digital ini sekarang sudah mengudara di seluruh ibukota provinsi, sudah bisa dicoba masyarakat,” demikian penegasan Dr. Ismail. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini