TRIBUNNEWS.COM - Ajakan untuk segera beralih ke siaran TV Digital dibarengi dengan beragam kemudahan. Untuk rumah tangga miskin, pemerintah bersama dengan lembaga penyiaran swasta penyelenggara Multipleksing (MUX) telah menyiapkan skema bantuan Set Top Box (STB).
Kemudahan dan bantuan tersebut bertujuan pada saat siaran analog berhenti secara nasional pada 2 November 2022, masyarakat dari semua kalangan tetap terpenuhi hak mendapatkan informasinya.
Plt. Dirjen PPI sekaligus Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dr. Ismail dalam dialog di salah satu stasiun TV, Jumat (13/8/2021), menekankan bahwa pemerintah sangat memperhatikan golongan rumah tangga miskin.
“Pemerintah dan seluruh LPS bergotong royong menyiapkan perangkat STB untuk keluarga yang tergolong rumah tangga miskin. Kami tengah melakukan pendataan dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan data keluarga tersebut, yang memiliki televisi tapi tidak mampu membeli STB,” demikian penegasan Ismail.
Bagi masyarakat yang mampu tentu didorong untuk segera beralih ke siaran TV Digital. Kemenkominfo terus mempermudah migrasi ke siaran TV Digital dengan mendorong ketersediaan STB. Produksi STB dibuat masif sehingga harga STB semakin terjangkau.
“Set Top Box (STB) ini perangkat yang sederhana. Dengan membeli saat ini, masyarakat bisa menikmati gambar bersih, suara yang jernih bahkan banyak acara yang tidak ada di siaran TV Analog ada di siaran TV Digital ini. Menonton siaran TV Digital gratis. Kita migrasi bukan berarti jadi berbayar. Jadi bagi masyarakat yang mampu silakan,” demikian disampaikan Dr. Ismail.
Saat ini, STB sudah tersebar di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkannya melalui toko elektronik sekitar tempat tinggal atau di toko online/marketplace.
“Gabel, kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplai ini (STB) kita lakukan merata sesuai dengan demand,” demikian disampaikan GM Business Development Polytron, sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) Joegianto dalam webinar sosialisasi TV Digital di Kalimantan Timur, pada akhir Juli 2021.
Joegianto mengatakan bila membeli melalui toko online perlu dengan seksama melakukan pengecekan. “Di online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi Kementerian Kominfonya atau tidak. Pembeli juga bisa memanfaatkan promosi bebas ongkos kirim,” tegas Joegianto.
Bila tertarik berganti televisi, juga dipermudah. Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kemenkominfo Geryantika Kurnia dalam webinar sosialisasi Migrasi TV Digital, Kamis, (12/08/2021) menyampaikan beberapa marketplace menggelar promo tukar tambah TV Analog dengan TV Digital. Promo ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk segera menikmati tayangan TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
“Jangan khawatir pindah ke siaran TV Digital harus mengeluarkan uang yang banyak. Selama TV Analognya masih bisa digunakan, cukup menambahkan STB. Bila tertarik mengganti televisi, ada skema trade in (tukar tambah). Bisa mencicil sesuai kemampuannya,” kata Geryantika.
Kemenkominfo mengajak seluruh masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV Digital. Siaran TV Digital sudah bisa dinikmati di seluruh ibu kota provinsi dan daerah-daerah sekitarnya. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo).