TRIBUNNEWS.COM - Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam prosesnya.
Proses bank sampah mulai dari menampung, memilah, dan menyalurkan sampah agar bernilai ekonomi.
Semua kegiatan bank sampah dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Bank sampah juga memiliki manajerial yang dikelola oleh masyarakat agar memberi manfaat ekonomi.
Selengkapnya, simak proses bank sampah di bawah ini, dikutip dari Buku Panduan Sistem Bank Sampah Kabupaten Buleleng danJDIH Kemaritiman & Investasi.
Baca juga: Ajak Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 Bank Sampah Unit Binaan di Kota Padang
Proses Pengelolaan Bank Sampah
1. Pemilahan sampah
Pertama, pengelola sampah harus melakukan pemilahan sampah.
Sampah-sampah itu dapat dipilah berdasarkan beberapa kategori berikut ini:
- Sampah yang mengandung B3 dan/atau Limbah B3
Contoh: produk rumah tangga yang mengandung B3, barang elektronik yang tidak digunakan lagi, dan bekas kemasan produk yang mengandung B3.
- Sampah yang mudah terurai oleh proses alam;
Contoh: sisa makanan, serasah, sampah lain yang terurai oleh proses alam.
- Sampah yang dapat diguna ulang;
Contoh: sampah plastik, kertas, logam, kaca, karet, tekstil, dan lainnya.
- Sampah yang dapat didaur ulang; dan
Contoh: kardus bekas, botol plastik bekas, botol kaca bekas.
- Sampah lainnya.
2. Penyerahan sampah ke bank sampah
Baca juga: Melalui Program Bank Sampah Pegadaian, Masyarakat Mampu Hasilkan Tabungan Emas Hampir 10 Kg
Setelah sampah dipilah berdasarkan kategorinya, pengelola kemudian menyerahkan sampah ke bank sampah.
Bank sampah itu harus memiliki sejumlah fasilitas yang menunjang kegiatan.
Berikut ini beberapa fasilitas bank sampah:
- Memiliki sarana untuk mengelompokkan sampah berdasarkan jenis Sampah;
- Dilengkapi dengan label atau tanda pada sarana Bank Sampah;
- Luas lokasi dan kapasitas pengelolaan sampah sesuai kebutuhan;
- Lokasi mudah diakses;
- Tidak mencemari lingkungan;
- Memiliki sarana pengolahan sampah; dan
- Memiliki alat transportasi pengumpulan sampah.
3. Penimbangan sampah dan penjualan sampah
Kemudian, pengelola bank sampah melakukan penimbangan terhadap sampah-sampah yang disetorkan oleh masyarakat.
Pengelola bank sampah kemudian menjual sampah-sampah yang telah terkumpul ke pembeli sampah, rosok atau pengepul.
4. Pencatatan hasil penjualan
Pengelola bank sampah kemudian mencatat hasil penjualan dari sampah yang disetor setiap orang di buku catatan.
5. Bagi hasil
Hasil penjualan sampah yang diserahkan dan dimasukkan ke dalam buku tabungan.
Kemudian, penabung dan pelaksana melakukan bagi hasil penjualan sampah.
3 Komponen Bank Sampah
Baca juga: Cerita Bank Sampah dan Sandiaga Uno di Bantaran Sungai Sunter
Bank Sampah terdiri atas tiga komponen yaitu:
1. Penabung, yaitu masyarakat/lembaga/institusi penghasil sampah
2. Pengelola, yaitu petugas yang melayani tabungan sampah (direktur, wakil direktur, teller, customer service) yang berasal dari masyarakat
3. Pembeli sampah/rosok/pengepul yaitu perseorangan/lembaga yang menjadi mitra bank sampah dalam mengelola sampah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Bank Sampah