Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, DR dr Dollar SH MH MMÂ menegaskan dokter dilarang praktik di salon.
Namun, dijelaskan kalau tidak ada larangan dokter mempunyai salon.
"Jadi kalau buka praktek bisa di sebelah salon atau tempat lainnya. Kalau ada dokter yang praktek di salon laporkan apalagi aturan menyebutkan praktek dokter harus memasang papan nama dan praktek," katanya.
Di singgung mengenai cara yang tepat memilih dokter, Dollar menyarankan carilah yang sudah terbukti. "Pasien punya hak memilih dokter. Kalau mana yang baik, kan infonya bisa dari mulut ke mulut," katanya.