News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Empat Cara Sederhana Bersihkan Tinta Ungu di Jari Pasca Mencoblos di TPS

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jari yang dicelupkan pada tinta setelah memilih di Pilkada 2024 Usai mencoblos surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, petugas TPS mewajibkan Anda untuk menyelupkan jari ke tinta berwarna ungu.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Usai mencoblos surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, petugas TPS mewajibkan Anda untuk menyelupkan jari ke tinta berwarna ungu.

Tinta semi permanen di jari itu merupakan tanda Anda sudah menyuarakan pilihan.

Baca juga: Promo Pilkada 2024: Ramen Gokana Rp1.000, Janji Jiwa Buy 1 Get 1 Syarat Kelingking Tinta Ungu

Tidak perlu khawatir, tinta itu bisa dibersihkan dengan empat cara sederhana yang aman dan efisien ini:

1.       Pasta Lemon dan Soda Kue

Buatlah pasta dengan jus lemon segar dan satu sendok teh soda kue. Setelah itu oles dan bersihkan dengan lembut tinta yang menempel di jari, Bilas dengan air hangat.

2.       Nail Remover atau Penghapus Cat Kuku

Tinta dapat dihapus menggunakan nail remover atau penghapus cat kuku berbahan dasar aseton. Pijat lembut area tinta dengan kapas yang dibasahi dengan nail remover. Untuk mencegah iritasi kulit, bersihkan kulit Anda dengan sabun lembut pasca menyematkan nail remover.

3.       Alkohol

Obat rumahan yang umum untuk noda tinta adalah alkohol. Oleskan sedikit pada kapas, lalu gosok perlahan tinta. Tinta pun akan menghilang.

4.       Lulur Minyak dan Garam

Campurkan garam secukupnyna dengan satu sendok teh minyak goreng, seperti minyak kelapa atau minyak zaitun. Meskipun garam berfungsi sebagai pengelupas kulit alami, minyak melembutkan tinta. Setelah beberapa menit memijat cairan ke area bertinta maka tinta akan memudar dan bilas dengan air bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini