TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Ivanka Trump akhirnya secara resmi bergabung dengan pemerintahan sang ayah, Donald Trump. Menurut keterangan resmi Gedung Putih, Ivanka Trump merupakan karyawan tanpa gaji dengan jabatan asisten Presiden.
Putri pertama Donald Trump ini akhirnya tunduk pada tekanan menyusul kritik yang dilayangkan para ahli etika atas rencananya untuk melayani dalam kapasitas informal.
Ivanka, 35 tahun, mengatakan dirinya telah mendengar adanya kecemasan sejumlah pihak terkait rencananya untuk bertindak sebagai penasihat dalam kapasitas pribadi kepada presiden.
Suami Ivanka, Jared Kushner, saat ini merupakan penasihat senior Presiden Donald Trump.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyambut gembira bahwa Ivanka Trumpmemilih untuk mengambil perannya sebagai putri pertama presiden.
"Saat ini saya telah bekerja dengan niat tulus dengan penasihat Gedung Putihdan penasihat pribadi untuk menetapkan peran pribadi saya ke depannya," jelas Ivanka.
Namun para kritikus mengatakan peran Ivanka di Gedung Putih harus dibuat resmi sehingga dia terikat dengan transparansi karyawan federal dan standar etik, termasuk pelarangan konflik kepentingan.
Pengacara Ivanka, Jamie Gorelick, mengatakan kliennya akan menyerahkan data finansial penting dan menjadi subjek untuk peraturan karyawan federal yang berlaku.
Sementara itu, mantan penasihat etik Presiden Barack Obama, Norman Eisen, mengatakan adanya perubahan yang sebagian besar merupakan bencana etika, Gedung Putih sudah melakukan hal yang sangat tidak masuk akal.
Eisen merupakan satu dari beberapa pengacara dan ahli pengawas pemerintah yang menulis ke badan penasihat Gedung Putih pekan lalu dan mengeluhkan tentang penunjukkan Ivanka Trump.
Ivanka sendiri sudah mengambil sejumlah langkah untuk membatasi terjadinya kemungkinan konflik kepentingan dalam bisnisnya.
Sumber : BBC