TRIBUNNEWS.COM - Akhirnya sah juga pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Rabu (8/11/2017).
Prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buana mengantarkan mereka menjadi suami dan istri yang sah.
Ijab kabul ini disaksikan oleh 2 saksi.
Saksi pengantin putri Kahiyang Ayu adalah Wakil Presiden Republik Indonesia, H.M. Jusuf Kalla.
Sedangkan saksi pengantin putra Bobby Nasution adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution.
"Saya nikahkan dan jodohkan anak kandung perempuan saya, Kahiyang Ayu, dengan engkau Bobby bin almarhum Erwin Nasution almarhum dengan mas kawin dan seperangkat alat shalat serta emas 80 gram, dibayar tunai," ucapJokowi.
Kemudian penghulu menanyakan kesahihan ijab qobul itu kepada saksi yang diperankan pemeran pengganti.
Baca: Ibunda Bobby Ungkap Makna Mas Kawin 80 Gram Emas untuk Kahiyang, Begini Harapannya
"Sah," jawab mereka.
Setelah itu Bobby Nasution membacakan janjinya dan dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah.
Sebelumnya dilaksanakan ijab kobul, mempelai pengantin pria dan wanita Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kahiyang Ayu tiba di Gedung Graha Saba Buana, Rabu (8/11/2017) pagi dengan menggunakan kereta kencana yang berbeda.
Bobby Nasution datang terlebih dahulu, sekitar pukul 08.22 WIB dan didampingi Ibundanya, Ade Hanifah Siregar dan rombongan keluarga.
Sementara, Kahiyang Ayu tiba setelahnya, sekitar pukul 08.31 WIB dan didampingi ayahanda Presiden Joko Widodo dan ibunda Iriana Jokowi.
Kahiyang dan Bobby tampil mengenakan kebaya beludru hitam dalam prosesi sakral itu.