TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini resmi limpahkan barang bukti dan tersangka Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan P21 atau lengkap terhadap kasus narkoba yang menjerat istri siri Faisal Harris ini.
Pantauan Grid.ID, Jennifer Dunn dibawa pihak penyidik dari Rumah Tahanan menuju gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.55 WIB.
Jedunn sapaan akrabnya terlihat keluar dari Rumah Tahanan Ditresnarkoba dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye sambil didampingi beberapa polisi yang mengawal perjalanannya.
Tak seperti pertama kali ditangkap, pagi tadi Jennifer terlihat menggunakan make up yang cukup tebal.