*Disclaimer:
Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia menyampaikan klarifikasi terkait berita di atas. Ada dua paragraf yang menjadi perhatian mereka dan merasa perlu di luruskan.
Pertama, yakni paragraf yang menyebutkan, "Penggunaan penyedap rasa, gula garam dan MSG, memang akan menimbulkan dampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan, terutama pada anak-anak."
Paragraf berikutnya, yakni "Ketika anak sudah dikenalkan gula dan garam (rasa gurih) pada makanannya, mereka bisa mengalami addict. Maka, dipastikan akan ada masalah kesehatan yang muncul."
Dalam keterangan mereka yang diterima Tribunnews.com, batas penggunaan MSG menurut BPOM RI adalah "secukupnya" dan tidak mungkin berlebihan. Karena, jika berlebihan, maka rasa masakan akan menjadi tidak enak.
Kemudian untuk paragraf berikutnya, rasa gurih atau umami adalah rasa dasar ke-5 sebagaimana rasa manis dan rasa asin. Rasa gurih itu tidak didapatkan dari percampuran rasa manis dan rasa asin serta tidak menyebabkan addict.
Mereka juga membeberkan fakta ilmiah dan regulasi yang mengatur masalah keamanan pangan yang menyatakan bahwa bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) aman untuk dikonsumsi. Berikut faktanya:
- Bahan tambahan pangan penyedap (MSG) terbuat dari bahan alami (tetes tebu). Bukan zat kimia yang dibuat melalui fermentasi.
- Kandungan zat dalam bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) ada 3, yaitu: asam glutamat (78 persen), natrium (12 persen), dan air (10 persen). Zat utamanya adalah asam glutamat, yang merupakan asam amino yang tak berbeda dengan asam glutamat yang terkandung dalam makanan alami sehari-hari. Misalnya pada tomat, susu, keju, dan sebagainya.
- Bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh.
- Bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan seperti JECFA (terdiri dari FAO dan WHO). FDA dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta BPOM RI.
- Bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat ras. Bukan penambah rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dengan takaran penggunaan secukupnya.
- Berdasarkan penjelasan di atas, maka disimpulkan bahwa bahan tambahan pangan penyedap rasa (MSG) adalah aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.