TRIBUNNEWS.COM - Kebersihan mulut dan gigi merupakan bagian dari keimanan.
Termasuk bau mulut itu sendiri.
Dalam Islam, dianjurkan untuk senantiasa menjaga kebersihan gigi dengan siwak atau hal lainnya.
Lantas, bagaimana jika kita sedang menjalankan ibadah puasa?
• Kemenag Rilis 200 Daftar Rekomendasi Ustaz: Ada yang Ngaku tak Pantas hingga Ingin Namanya Dicabut
Dikutip TribunWow.com dari lama nu.or.id, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyebutkan jika bersiwak setelah Zhuhur adalah makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195)
Membersihkan mulut saat kita berpuasa adalah sebuah tindakan menyalahi yang utama.
Di mana utamanya yakni membiarkan mulut dengan aromanya yang kurang sedap dan apa adanya.