News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2018

Wajib Ucapkan Terima Kasih Pada Pria Ini Lo Kalau Sudah Terima THR, Dia Pencetusnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunjangan Hari Raya PNS Tahun Ini Makin Gede Lho, Segini Besarannya

TRIBUNNEWS.COM - Setiap menyambut hari Lebaran, ada satu kata yang selalu digunjingkan: THR.

THR yang dimaksud adalah Tunjangan Hari Raya dan bukan Taman Hiburan Rakyat meski dalam guyonan sering keduanya dipertukarkan.

Seperti dalam sebuah meme yang beredar di media sosial, ada guyon yang hanya dimengerti oleh mereka yang pernah bersinggungan dengan Kota Yogyakarta.

“Yen ono sing takon THR, jawab wae Jok Teng Wetan ngalor.” (Jika ada yang bertanya THR, jawab saja Pojok Beteng Wetan ke utara)

Pojok Beteng adalah salah satu dari empat penanda batas pagar kraton Yogyakarta.

Namun kali ini kita tidak berbicara soal THR yang Taman Hiburan Rakyat, tapi yang Tunjangan Hari Raya.

Mengutip dari gajimu.com, THR sendiri adalah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang.

Namun tahukah kamu bagaimana sejarah dari adanya THR yang diberikan untuk pekerja di Indonesia ini?
Melansir dari Kabarburuh.com, sejarah kemunculan THR pertama kali itu muncul pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Tepatnya pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet tersebut dilantik pada tahun 1951 dan memiliki program yang salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pamong pradja yang kini dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada awalnya, tunjangan diberikan hanya kepada aparatur negara saja. Pemberian tunjangan ini merupakan sebuah strategi agar para PNS di masa itu memberikan dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.

Saat pelaksanaanya, Kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada para pegawai di akhir bulan Ramadan berjumlah sekitar Rp125 atau sekitar Rp1.100.000 juta di masa sekarang hingga Rp200 atau setara Rp1.750.000 juta

Tak hanya uang, kabinet Soekiman sendiri juga memberikan tunjangan lain berupa beras.

Namun, kebijakan tunjangan yang hanya diperuntukkan PNS ini mendapat gelombang protes dari kaum buruh.

Mereka pun juga meminta agar nasibnya turut diperhatikan oleh pemerintah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini