TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KIL, pemilik rumah kecantikan dan produksi kosmetik ilegal asal Kediri pernah meng-endorse para artis untuk mempromosikan produknya.
Diketahui, KIL tak hanya memproduksi beragam produk kecantikan ilegal, tapi juga nekat mengoplos komposisi berbagai produk kecantikan yang dibuat di rumah produksinya.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, produk KIL sempat mengendorse para artis melalui Instagram.
Tersangka menggandeng artis agar omzet yang diperoleh semakin besar.
"Pengakuan tersangka, omzetnya hingga Rp 300 jutaan per bulannya," tegas Yusep, Selasa (4/11/2018).
Baca: Diduga Bayar Endorse Via Vallen dan Nia Ramadhani, Produsen Kosmetik Ini Oplos Dari Produk Terkenal
Yusep mengimbuhkan, keenam artis yang diendorse KIL itu dirasanya memang tak tahu menahu bila produk yang diolah KIL merupakan produk ilegal.
Kendati demikian, guna pengembangan, tak menutup kemungkinan beberapa artis itu juga akan dipanggil ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus itu
"Bila memang diperlukan, kami akan memintai keterangan artis yang diendorse itu," lanjut Yuseo.
Data yang diperoleh TribunJatim.con dilapangan menyebutkan, beberapa artis yang telah diendorse produk DSC itu mulai menyeret nama Via Vallen dan Nia Ramadhani.
Bahkan, tak menutup kemungkinan masih ada beberapa artis terkenal lainnya yang juga diendorse oleh KIL.