TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik kembali mendengar kabar penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus korupsi.
Kabar terbaru dari KPK, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip yang ditangkap Selasa (30/4/2019).
Tertangkapnya Sri Wahyumi Manalip mengingatkan kita pada Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
Keduanya memiliki kemiripaan, selain sama-sama terseret kasus korupsi.
Tak hanya sebagai orang nomor satu di daerahnya, Sri Wahyumi Manalip dan Rita Widyasari menarik perhatian karena penampilannya.
Gaya hidup Sri Wahyumi Manalip dan Rita Widyasari berbeda dengan pejabat negara kebanyakan.
Barang-barang mewah bermerek dengan nilai fantastis inipula yang membawa Sri Wahyumi Manalip dan Rita Widyasari berurusan dengan KPK.
Bagaimana gaya hidup keduanya? Darimana sumber kekayaannya? Tribunnews.com mencoba merangkumnya.
Bupati Sri Wahyumi Manalip
Sri Wahyumi Manalip diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.
Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex.
Diintip Tribunnews.com dari situs acch.kpk.go.id, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.
Sri Wahyumi Manalip terakhir melaporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018.
Ketika itu, Sri Wahyumi Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.