Puasa sunah Tasu'a dilaksanakan sehari sebelum puasa Asyura atau tiap tanggal 9 Muharam.
Dengan demikian, puasa Tasu'a pada Muharram 1441 H bisa dilaksanakan pada Senin, 9 September 2019.
Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi berikut:
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata : ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim).
Namun belum sampai di bulan Muharram tahun berikutnya, ternyata Rasulullah sudah meninggal dunia.
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu'a.
Pertama adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Kedua yaitu untuk menyambung puasa hari Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
Baca: Traveler Perlu Tahu, Rekayasa Lalu Lintas Saat Jakarta Muharram Festival
Baca: Titik Parkir dan Jadwal Jakarta Muharram Festival Sambut Tahun Baru Islam
3. Puasa Asyuro
Dilansir laman yang sama, amalan kedua yaitu puasa Asyuro.
Puasa Asyuro yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram.
Artinya, puasa Asyura bisa dilakukan pada Selasa, 10 September 2019
Keutamaan puasa Asyuro adalah dapat menggugurkan dosa setahun yang lalu.