News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zaenal Dipukul Hingga Tewas karena Protes Ditilang, 9 Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur.

Sebuah kisah viral hari ini tentang kabar terbaru kasus tilang berujung maut yang menewaskan Zaenal Abidin.

Polisi telah menetapkan 9 oknum polisi yang menjadi tersangka pemukulan Zaenal dan akan menindak tegas.

Sebelumnya saat dipukuli Zaenal sempat meminta tolong untuk berhenti namun tak didengarkan hingga akhirnya Zaenal tewas.

TRIBUNNEWS.COM - Kisah viral hari ini, polisi telah menetapkan 9 oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan Zaenal Abidin (29) hingga tewas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang menjadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum polisi.

Kesembilan polisi yang menjadi tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan.

Inilah suasana pemeriksaan 9 tersangka penganiaya Zainal Abidin (29) di Ruang Ditreskrimum Polda NTB, 9 TKS langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan, Rabu (25/9/2019). ((KOMPAS.com/FITRI R))

• Viral Anaknya Dipukuli Polisi hingga Tewas, Ungkapan Pilu Ayah Zaenal Lebih Baik Penjara 10 Tahun

• BERITA TERPOPULER Zaenal Dipukuli Polisi hingga Tewas, Sang Ayah Sampaikan Penyesalan

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Kristiadjie.

"Jadi telah ditetapkan 9 anggota kita sebagai tersangka dengan peran masing masing di 3 tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tersangka, dan hari ini langsung akan ditahan," ujar Kristiadjie dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Kesembilan oknum polisi tersebut terdiri dari 7 orang merupakan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).

Sementara 2 orang lainnya masing-masing dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur.

HALAMAN SELANJUTNYA -------------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini