TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, terkait adanya video yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang wanita.
Diketahui video yang tengah viral tersebut tersebar di media sosial Twitter dan Instagram.
Dalam video viral tersebut, memperlihatkan sebuah mobil sedang terjebak kemacetan di pintu keluar Tol.
Kemudian, saat terjebak kemacetan, penumpang mobil wanita keluar dan mencabut beberapa tangkai bunga yang berada di pembatas jalan dengan tergesa-gesa.
Diduga, aksi mencabut tanaman tersebut dilakukan tanpa izin ini dilakukan pada Minggu, (15/12/2019).
Lantas, terkait perbuatan wanita tersebut, aksinya menjadi viral di dunia maya.
Diketahui aksi tersebut terjadi di exit Tol Pandaan-Malang Jawa Timur.
Merespon hal tersebut, Humas Jasa Marga Tol Pandaan Malang, Agus Tri Antyo memberikan keteranganya kepada Tribunnews, Senin (16/12/2019).
Agus selaku humas Jasa Marga Tol Pandaan mengaku prihatin dan menyayangkan aksi yang dilakukan perempuan tersebut.
Menurutnya, jalan tol itu penanggung jawabnya adalah Jasa Marga.
Ketika ada benda apapun di suatu kawasan tertentu yang di mana status penanggung jawabnya jelas, segala kepemilikan berada di penanggung jawab tempat tersebut.
"Wilayah jalan tol itu penanggung jawabnya kan jelas, ( Jasa Raharja) ketika ada benda apapun di suatu Kawasan tersebut (jalan tol ) itu penanggung jawabnya juga jelas," kata Agus saat diwawancarai Tribunnews, Senin (16/12/2019).
Perbuatan mencabut tanaman tersebut bisa dikatagorikan bisa menjadi tindakan pidana.
Namu, saat ditanya apakah kasus pencabutan tersebut akan dibawa ke ranah hukum, Agus lebih menyarankan perempuan tersebut hendaknya menyatakan permohonan maaf secara terbuka.