Sementara untuk daftar hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2020 bagi pekerja dengan skema kerja Senin-Sabtu:
- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan libur yang lumayan banyak pada akhir Mei 2020.
Sebab ada dua hari libur nasional yang berurutan yaitu Kenaikan Isa Almasih dan Lebaran serta cuti Lebaran.
Belum lagi dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah di Indonesia.
Biasanya, hajatan Pilkada menjadi hari libur, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.
Jadi, sudah merencanakan liburan ke mana pada 2020?
(Tribunnews.com/Sri Juliati)