Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja.
Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Sementara karyawan berskema enam hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).
Ada juga hari libur nasional yang jatuh pada Senin.
Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) hingga Senin.
Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:
- 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
- 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih