TRIBUNNEWS.COM – Dunia dikejutkan dengan pengumuman mundurnya Pangeran Harry dan Meghan Markle dari anggota keluarga kerajaan Inggris per Januari 2020.
Tak lama, Pangeran Harry (35) dan Meghan Markle (38) mengonfirmasi kabar tersebut lewat akun Instagram mereka, @sussexroyal, pada Rabu (8/1/2020).
Apa yang terjadi jika Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur dari dari jajaran 'senior' keluarga kerajaan Inggris?
Bagaimana soal keuangan dan hubungan dengan Pangeran William, kakak Pangeran Harry?
Meski memutuskan untuk memisahkan diri, Harry dan Meghan menyatakan tetap akan bekerja sama dan terus mendukung sang ratu.
Hanya saja, rencana Duke dan Duchess of Sussex untuk mundur sebagai bangsawan senior tentu akan berdampak pada sisa hidup mereka, baik secara finansial maupun pribadi.
Finansial
Dilansir dari kepada Insider pada Jumat (10/1/2020), pasangan itu mengatakan mereka berencana untuk mandiri secara finansial.
Di mana mereka dan anak mereka tidak akan lagi menerima uang tahunan yang diberikan oleh Ratu Elizabeth II.
Perlu Anda tahu, dari lahir sampai sekarang, Harry dan Markle menerima dana dari “Sovereign Grant”.
Ini merupakan mekanisme pendanaan tahunan monarki yang mencakup pekerjaan Keluarga Kerajaan dalam mendukung Ratu, termasuk biaya untuk mempertahankan tempat tinggal resmi dan ruang kerja.
Setiap tahunnya, Ratu Elizabeth II mendapat dana "Sovereign Grant" sebesar 82 juta Poundsterling (Rp1,4 triliun) dari pajak rakyat.
Dari dana tersebut, Ratu memberikan 5 juta Poundsterling (Rp90 miliar) kepada Pangeran William dan Pangeran Harry.
Karena pasangan tersebut tidak lagi akan didanai oleh Ratu, itu berarti Rabu tidak akan mendanai amal baru mereka, Sussex Royal Foundation, yang akan diluncurkan pada 2020 nanti.