News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klinik Kecantikan Ilegal

Digandrungi Artis, Tarif Suntik Sel Punca Ratusan Juta untuk Kencangkan Kulit, Ternyata Berisiko

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perawatan di klinik kecantikan.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet artis seolah mengikuti tren cantik dengan injeksi stem cell atau sel punca dengan tarif ratusan juta rupiah.

Iming iming awet muda dengan menyuntikan plasenta bayi ke bagian wajah agar kencang ternyata berisiko.

Berbie Kumalasari misalnya, menghabiskan duit miliaran rupiah untuk perawatan tubuhnya. Mulai dariyang per suntiknya hingga Rp 200 juta sampai perawatan kulit wajah menggunakan super booster yang habiskan biaya sekitar Rp 50 juta.

Kemudian ada Nikita Mirzani yang melakukan perawatan dengan metode baby stem cell dengan biaya Rp300 juta.

Stem cell atau sel punca akhir-akhir ini mulai marak digunakan sebagai metode meremajakan tubuh.

Metode ini dipercaya mampu meregenerasi kulit menjadi lebih muda dan mengubah wajah kusam menjadi cerah berseri.

Seorang Aesthetic Dermatologist and Aesthetic Medicine, dr. Chandra Lohisto, B Med Sc, mengungkap fakta berbeda.

Terkait plasenta bayi yang kerap diistilahkan oleh klinik sebagai stem cell plasenta, dr Chandra menyebut sebenarnya penggunannya punya risiko besar ketika disuntikkan ke wajah orang.

"Plasenta itu ambil dari tali pusarnya bayi, habis itu masuk lab. Yang klaim sebagai stem cell ada, tapi ada yang tidak. Dia fungsinya menyambung sel untuk bikin sel baru. Sebenarnya itu buat embrio, nambah hormon dan punya risiko lumayan besar. Plasenta bayi memang lumayan mahal kalau sudah masuk lab," terang dr Chandra dihubungi pada Rabu (15/1/2020).

Dokter lulusan University of Melbourne itu mengaku pernah mencoba menggunakan apa yang disebut stem cell itu.

Ia saat itu penasaran saat banyak klinik lain menggunakannya.

Tetapi, ia beranggapan hasil dari metode itu tidak lebih bagus dari metode kecantikan lain yang sudah ada.

"Saya pernah dikasih stem cell, saya coba nggak bagus, banyak metode yang lebih jelas hasilnga. Kalau buat kecantikan ya menurut saya kurang ya. Saya sudah mencoba sendiri. Tapi kalau yang lain coba dan dia anggap bagus, ya itu kan penilaian masing-masing ya," ujarnya.

PENGEMBANGAN STEM CELL - Peneliti melakukan riset di laboratorium riset stem cell di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell gedung Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (11/7). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menaikkan anggaran pengembangan stem cell dari tahun lalu. Jumlah anggaran Rp9,3 miliar untuk tahun ini, tahun lalu yang Rp2,9 miliar hanya untuk stem cell. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Bukan Asli Plasenta, Tapi Dari Sayuran

Sejumlah klinik kecantikan terang-terangan menggunakan istilah sel punca atau stem cell.

Selain menggunakan plasenta, adapula klinik kecantikan yang menggunakan sel punca domba atau sayur mayur.

Tentu ini sebuah istilah yang kontradiktif jika menilik penjelasan maupun kegunaan stem cell yang dijelaskan dalam Permenkes 32 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sel Punca dan/atau Sel.

Ia mengakui, penggunaan sel punca dalam bidang kecantikan memang belum diatur dalam regulasi.

Produk yang beredar juga masih cukup terbatas, bahkan tidak sedikit merupakan bahan selundupan alias tidak mengantongi izin.

"Memang tidak ada regulasinya buat kecantikan. Soalnya itu tidak bisa di BPOMin juga karena kan bahan organik. Kebanyakan barangnya impor, lokal juga ada tapi sangat terbatas," ujar dr Chandra dihubungi pada Rabu (15/1/2020).

dr Chandra menyebut, banyaknya klinik kecantikan yang memberikan layanan stem cell tidak lebih dari faktor latah demi bisnis saja.

Menurutnya, keaslian sel punca yang ditawarkan setiap klinik juga harus diuji lebih lanjut. Bahkan, ia menyebut, banyak bahan yang kemudian dilabeli dengan stem cell hanya untuk kepentingan "jualan" semata.

"Banyak yang klaim-klaim saja. Stem sell kalau dibotol itu namanya bukan stem cell, itu namamya sel terapi. Apalagi yang stem cell sayur atau buah apel dan anggur itu jelas bukan stem cell. Cuma nama stem cell untuk jualan saja," jelasnya.

Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020) (Dok. PMJ)

Praktik ilegal

Aturan mengenai stem cell sudah diatur jelas dalam Permenkes yang dimaksud di atas. Dalam permenkes tersebut, tidak disebutkan sebuah klinik kecantikan melakukan upaya mendapatkan, mengelola atau melayani pasien dengan metode stem cell.

Penggunannya pun dalam aturam itu, hanya digunakan untuk sejumlah penyakit maupun untuk kepentingan riset.

Dengan kata lain, dr Chandra sepakat jika praktik penggunaan stem cell di klinik kecantikan bisa dikatakan ilegal.

"Ya kalau tindakan di luar aturan dan dilihat dari tinjauan hukum, itu bisa dikatakan ilegal,"ungkapnya.

Ia menyebut, kurangnya penindakan atau belum adanya larangan tegas penggunaan stem cell membuat klinik-klinik kecantikan tidak segan mempromosikan metode itu. Terlebih, biaya untuk menjalani terapi itu diakuinya memang besar, mencapai ratusan juta.

"Kalau yang saya ngerti itu bukan buat kecantikan. Karena stem cell itu masih dalam riset pengembangan, baik di dalam maupun luar negeri. Klinik itu saya kira pada jualan. Lalu yang lain pada ikut. Salah satu sebabnya banyak suplyer bodong . Mereka jualan di Indonesia karena ada pangsanya. Kalau di singapura sudah ditangkap, dipenjara," jelasnya.

Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Pengembangan

Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pada 17 Desember lalu meresmikan Pusat Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional yang diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebelumnya, fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) telah melakukan penelitian terkait sel punca sejak 2008 hingga saat ini.

Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran (UPTTK) Sel Punca RSCM-FKUI telah melakukan penelitian berbasis pelayanan terapi pada kasus patah tulang gagal sambung, defek tulang panjang dan lain sebagainya.

Setelah peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional tersebut, FKUI-RSCM juga ingin melakukan pengembangan lebih lanjut dalam penelitian sel punca untuk gagal ginjal akut, nerve regeneration, demensia, alzheimer dan penyakit lain yang tidak lagi merespons pengobatan konvensional

"Saya merasa bangga atas pencapaian yang dilakukan rekan-rekan di FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) dan tentunya tidak hanya membanggakan UI tetapi juga membanggakan sektor kesehatan Republik Indonesia," kata Bambang Brodjonegoro.

Ia menyebut, perkembangan dan kemajuan terkait sel punca telah menjadi terobosan dan inovasi bagi Indonesia.

Indonesia menjadi salah satu negara yang telah melakukan pelayanan terapi sel punca bagi pasien umum di sejumlah rumah sakit.

Ke depan, melalui peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional, pemerintah ingin pelayanan terapi sel punca bagi pasien umum tidak hanya diperuntukkan bagi pasien dalam negeri, tetapi juga pasien dari mancanegara.

Bambang juga berharap peresmian Pusat Produksi Sel Punca tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas riset stem cell yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya yang saya harapkan adalah semakin hari kualitas stem cell kita semakin bagus risetnya dan juga nanti kepada pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini