Layanan ini bisa digunakan para keluarga di Indonesia secara cuma-cuma.
"Mereka bisa menyampaikan apapun, dan tidak dipungut biaya alias gratis," ungkapnya.
Bagi Anda yang membutuhkan layanan psikologis, bisa menghubungi daftar psikolog yang terdaftar dalam Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia sesuai hari dan jam yang tertera pada daftar di bawah ini :
Selengkapnya mengenai layanan konsultasi gratis dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia bisa dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)
BERITA REKOMENDASI