TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S. Psi., M. Psi., menanggapi beredarnya video dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang beredar viral di media sosial.
Video viral penganiayaan seorang pria terhadap wanita di dalam rumah, yang diduga sebagai aksi KDRT itu belum diketahui secara pasti dimana lokasinya dan seperti apa kebenarannya.
Terlepas dari itu, Adib mengatakan, aksi kekerasan yang terekam dalam video tersebut merupakan fenomena yang mewakili keadaan masyarakat Indonesia.
"Menurut saya itu adalah fenomena perwakilan dari masyarakat kita."
"Jadi masyarakat kita ya sebenarnya fenomena seperti itu cukup banyak, artinya yang tidak terekspos pun banyak," ungkap Adib saat dihubungi Tribunnews.com melalui telepon, Senin (1/6/2020) sore.
Lebih lanjut, Adib menuturkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga.
"Memang secara umum banyak faktor yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga," kata Adib.
Berikut faktor-faktor yang dapat menyebabkan KDRT:
1. Faktor keahlian
2. Faktor pendidikan
Menurut Adib, pendidikan rendah yang membuat minimnya peluang mendapatkan pekerjaan yang layak bisa menjadi faktor KDRT.
Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi membuat kondisi perekonomian keluarga terhimpit dan memicu kekerasan.
3. Sulit mecahkan masalah tanpa kekerasan
Menurut Adib, faktor KDRT berikutnya yaitu dikarenakan sebagian masyarakat Indonesia masih sulit memecahkan masalah tanpa kekerasan.