Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bulan Syawal memiliki berbagai keistimewaan dan keutamaan yang mendatangkan kebaikan bagi seluruh umat Islam.
Terutama bagi mereka yang mengamalkan sunah Nabi, tentunya ada pahala keberkahan tersendiri.
Di Indonesia, melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal sudah menjadi tradisi. Apalagi saat Idul fitri sering dijadikan momentum silaturahmi, yang terkadang dimanfaatkan untuk mengadakan perjodohan.
Bagi sebagian orang, mencari pasangan tepat memang tidak mudah.
Taaruf dapat menjadi pilihan ideal bagi orang yang ingin pernikahannya selaras adab Islam.
Seseorang yang memilih menikah melalui proses taaruf harus memiliki pihak ketiga yang dapat mencarikan serta memediasi pertemuan dengan calon pasangan.
Baca juga: Puasa Syawal Harus Dikerjakan Berurutan? Simak Penjelasannya, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Biasanya pihak ketiga ini adalah pembina agama, orang yang dituakan, atau orang yang dianggap memiliki pemahaman agama lebih baik dari pihak yang ingin bertaaruf.
Untuk itulah Komunitas Taaruf Membangun Umat (KTMU) hadir menjembatani mereka yang belum memiliki pasangan.
"Kata taaruf mungkin sudah tidak asing lagi, apalagi mencari jodoh melalui proses taaruf memang dianjurkan bagi umat Islam."
"Mereka yang ingin melakukan taaruf biasanya orang-orang yang memang ingin menikah, bukan sekedar berkenalan, iseng, atau hanya untuk berpacaran" ujar Rizka Wahyu Wulandari, Humas KTMU dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
Sejak didirikan pada tahun 2007, bertemu jodoh di KTMU telah dipercaya menjadi salah satu jalan ikhtiar bagi mereka yang ingin menemukan pasangan hidup.
Untuk bisa bergabung dengan KTMU, seseorang harus mengisi formulir terlebih dahulu melalui situs KTMU, www.ktmu.org. Setelah itu calon anggota akan mendapatkan jadwal wawancara dengan pengurus KTMU.
Setelah resmi menjadi anggota, langkah selanjutnya adalah persiapan untuk melakukan taaruf. Kemudian anggota KTMU akan mendapatkan pengarahan lebih lanjut dan diberikan foto calon pasangannya.
Untuk menjadi anggota, Rizka menjelaskan, tidak dikenakan biaya pendaftaran. Calon anggota cukup memberikan infak sebesar Rp 150.000 untuk kegiatan sosial yayasan.
Setelah semua prosedur berjalan dengan baik dan peserta sudah mendapatkan foto calon pasangan, selanjutnya akan berlangsung proses taaruf.
Jika proses taaruf berjalan lancar hingga akad nikah, KTMU juga mengadakan program pembinaan dan silaturahmi pasca menikah bagi para anggota.
"Jadi dengan melaksanakan pernikahan bertepatan bulan Syawal, bisa menjadi suatu keberuntungan karena menikah di bulan Syawal dimaknai sebagai perwujudan ibadah yang mengajarkan komitmen dan keyakinan penuh menuju rumah tangga sakinah, mawadah dan warohma ," tutupnya.