6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain.
Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7. Ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya.
8. Bangkit dari ruku' (i'tidal)
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
11. Salam
Kemudian, imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah.
Khutbah berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah Covid-19 berakhir) hingga bersedekah.
Baca juga: Gerhana Bulan Total Terjadi 26 Mei 2021, Ini Daftar Wilayah yang Bisa Melihat dan Waktu Puncaknya
Adapun sebagai informasi, berikut ini panduan penyelenggaraan Shalat Gerhana saat Pandemi:
1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.