News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Isolasi Mandiri Tak Bisa Sembarangan, Ada Aturannya, Simak Penjelasan dr Reisa

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader PKK, Lia Nur Jauharatul Mardiah (42) mengenakan APD baju hazmat melambaikan tangan kepada anak kecil dari balik kaca jendela saat membawa makanan untuk dibagikan kepada warga yang terpapar Covid-19 di Gang Cisitu Lama 1, RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Langkah proaktif yang dilakukan pengurus dan kader PKK RW 11 membagikan makanan kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri ini sebagai kebersamaan saling membantu dalam menangkal penyebaran Covid-19. Selain itu, warga juga membatasi akses jalan gang dan mendirikan posko Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran mulai mengkhawatirkan.

Trend kenaikan angka Covid-19 cukup siginifikan pada 15-19 Juni 2021. 

Pada 15 Juni, kasus berada pada 8.000. Namun pada tanggal 19 Juni meningkat hingga 12.000 kasus per harinya.

Di sisi lain lonjakan itu memengaruhi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR). 

Data Kementerian Kesehatan per 19 Juni, kata Lia, ada beberapa provinsi yang sudah jelas menunjukan angka BOR lebih dari 80 persen.

Kemudian diikuti oleh Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta menunjukan tingkat ketersediaan BOR-nya 60-80 persen.

Baca juga: Kapolri Minta Hotel Juga Dipersiapkan Untuk Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Karenanya, untuk mengatasi kondisi tersebut diperlukan langkah lain guna memutus rantai penularan Covid-19. Satu di antaranya melakukan isolasi mandiri yang baik dan benar.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri secara baik dan tepat.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro

Sebelum memutuskan untuk isolasi mandiri, menurut Raisa, hal yang utama dilakukan adalah mendapatkan persetujuan dulu dari pihak medis terkait.

Setelah dinyatakan positif, biasanya pihak medis melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi fisik orang yang terinfeksi.

Biasanya, yang perlu dilakukan isolasi mandiri adalah gejala ringan, orang yang tidak punya komorbid atau pun lansia.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah adanya sarana dan prasarana yang memungkinkan melakukan isolasi mandiri. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini