Alhamdulillah, pagi hari ini segenap kaum muslimin di seluruh tanah air dan sejumlah negeri menunaikan shalat Idul Adha 10 Dzuhlizah 1442 Hijriyah.
Segenap kaum muslimin mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih sebagai wujud penghambaan diri kepada Allah Yang Maha Rahman dan Rahim.
Semua bersalawat kepada Nabi Muhammad, Rasul akhir zaman yang menjadi uswah hasanah dan penyebar risalah rahmatan lil-‘alamim.
Setiap Muslim bersimpuh diri di hadapan Allah serta menunaikan sunnah Nabi shalat Idul Adha untuk meraih ridha dan karunia Ilahi.
Kaum Musilim Rahimakumullah
Idul Adha adalah Hari Raya Penyembelihan hewan qurban.
Kata kurban (qurban) artinya dekat atau mendekatkan, yakni dekat dan mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan beribadah shalat sunnah dua rakaat dan menyembelih hewan kurban sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad mengikuti jejak Nabi Ibrahim.
Allah berfirman dalam Al-Quran yang artinya: "Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!" Dia (Ismail) menjawab, "Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar." (QS As-Shaffat: 102)
Berkurban memerlukan kepasrahan jiwa yang ikhlas untuk menjalankan perintah Allah, kendati awalnya berat.
Secara lahiriah setiap yang berkorban menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada sesama.
Namun sejatinya yang bersangkutan berkurban kepada Allah dengan berani mengorbankan sesuatu yang dimilikinya untuk sesuatu yang lebih utama.
Yakni semakin mendekatkan diri kepada Allah sekaligus berbuat kebajikan yang luhur atau ihsan kepada sesama.
Jika Ibrahim dan Ismail didukung Siti Hajar rela berkurban nyawa, meski kemudian diganti dengan hewan kurban, maka jangan merasa berat untuk berkurban hanya seekor hewan terutama bagi muslim yang berkemampuan.
Dalam satu hadis Nabi bersabda yang artinya: "Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami." (HR. Ahmad dan Ibn Majah).