TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara penyembelihan hewan kurban, dilengkapi bacaan doanya.
Berkurban saat Hari Raya Idul Adha adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Waktu penyembelihan hewan kurban yakni selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi syarat-syarat yaitu Islam, merdeka, baligh lagi berakal, dan mampu untuk berkurban.
Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah, Dilengkapi Bacaan Niat dan Naskah Khutbah
Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.
Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.
Adapun hewan ternak untuk berkurban harus memenuhi persyaratan.
Syarat Hewan Kurban
Syarat hewan ternak yang dapat disembelih untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha, sebagai berikut:
1. Cukup umur.
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.
- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.