TRIBUNNEWS.COM - Pos pelayanan terpadu atau Posyandu memiliki peran penting dalam pemantauan kesehatan bayi dan ibu menyusui.
Namun, seiring perkembangan zaman, kualitas dan layanan Posyandu dinilai perlu ditingkatkan agar dapat memberikan layanan dasar masyarakat yang terintegrasi.
Dengan kata lain, bukan hanya melayani bayi dan anak-anak, tapi juga orang dewasa hingga lansia.
"Dari hasil evaluasi posyandu aktif, akhirnya dilakukan rebranding posyandu dengan tagline "Posyandu Sahabat Masyarakat", yang sesuai dengan konsep dasar dari posyandu yaitu dari masyarakat untuk masyarakat," kata Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO, seperti dikutip kompas.com, dalam acara konferensi pers Rebranding Posyandu yang digelar secara virtual (24/8/2021).
Baca juga: Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa
Dia menambahkan, dulu pelayanan posyandu hanya untuk bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pelayanan KB pada ibu. Sekarang tidak lagi.
"Sekarang dengan kondisi di lapangan, ternyata ini lebih dinamis untuk seluruh siklus kehidupan. Mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja, usia produktif, sampai ke lansia," jelas dr. Imran.
Dari implementasi di lapangan ternyata posyandu dapat melayani semua usia atau kalangan dan menjadi one stop health service.
Konsep baru Posyandu ini, lanjut Imran mengatakan telah dilaksanakan dan berjalan di beberapa daerah, meski belum semua secara masif.
Masa pandemi juga berpengaruh pada turunnya cakupan pelayanan Posyandu menjadi 21 persen.
Terlepas dari kondisi kurang mendukung yang masih dialami oleh Posyandu hingga sekarang, dari survei online (Juni 2021) Evaluasi Posyandu responden menyatakan bahwa Posyandu sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat; walaupun demikian, hampir 90 persen responden menyatakan bahwa Posyandu perlu perubahan.
Pemerintah saat ini sedang menyusun strategi untuk memperkuat kualitas Posyandu sehingga bisa mencapai citra yang baru.
(Profil Kesehatan Indonesia, 2019). Peningkatan jumlah ini belum diikuti dengan peningkatan kualitas, hanya 63,6% yang merupakan Posyandu Aktif. Berdasarkan hasil Riset Rebranding dan Evaluasi Posyandu Aktif, beberapa faktor yang masih menjadi penghambat dalam optimalisasi pelayanan posyandu adalah keterbatasan sumber dana, rigid-nya Sistem Informasi Posyandu, rekrutmen kader baru, kapasitas kader yang masih perlu ditingkatkan, motivasi masyarakat yang masih kurang untuk mengakses layanan Posyandu secara rutin dan minimnya pembinaan Pokjanal dan Pokja Posyandu terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan aktivitas Posyandu. Kondisi ini semakin sulit lagi karena pandemi COVID-19 yang menurunkan angka cakupan nasional pelayanan Posyandu menjadi 21% (Ditjen Kesmas, 2020).
Upaya perubahan untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan Posyandu telah dilakukan, antara lain diterbitkannya beberapa peraturan menteri yaitu Permendagri No.54 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal), Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang kedudukan Posyandu sebagai LKD; namun demikian, upaya ini belum berjalan dengan optimal. Pokjanal dan Pokja Posyandu belum berperan dan berfungsi baik terhadap peningkatan kualitas pelayanan Posyandu, integrasi layanan sosial dasar dan transformasi Posyandu dari UKBM menjadi LKD juga belum berjalan sebagaimana aturannya.
Terlepas dari kondisi kurang mendukung yang masih dialami oleh Posyandu hingga sekarang, dari survei online (Juni 2021) Evaluasi Posyandu sejumlah 4.883 (100%) responden menyatakan bahwa Posyandu sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat; walaupun demikian, hampir 90% responden menyatakan bahwa Posyandu perlu perubahan. Masyarakat berharap agar ke depan, Posyandu dapat menjadi centre of excellent, pusat pelayanan yang terintegrasi, berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, semakin diminati oleh masyarakat, dan mengharapkan agar pemerintah mampu memfasilitasi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pengelola Posyandu. Pemerintah juga menginginkan perubahan terhadap Posyandu yaitu Posyandu menjadi one stop health services, memanfaatkan teknologi, dan menjadi wadah dalam melakukan pemantauan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk menyuarakan perubahan pada peningkatan kualitas pelayanan Posyandu yang sudah dan yang saat ini sedang dilakukan, telah disusun Strategi Komunikasi Rebranding Posyandu ditujukan pada segmen sasaran: masyarakat (kampanye), kelompok pembina yakni Pokjanal/Pokja Posyandu (penggerakan dan peningkatan kapasitas) dan (advokasi) kepada Pemerintah sebagai penentu kebijakan yang mendukung terwujudnya Posyandu Aktif dengan citra baru yang menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat menjadikan Posyandu Sahabat Masyarakat.
Pada tanggal 29 April 2021 tepat pada acara peringatan Hari Posyandu Nasional telah disepakati perubahan logo dan tagline Posyandu baru yaitu “Posyandu Sahabat Masyarakat” Perubahan ini diharapkan dapat menggambarkan Posyandu yang diinginkan oleh masyarakat yaitu menjadi wadah berinteraksi, belajar, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat itu sendiri. Keinginan pemerintah Posyandu juga dapat memberikan layanan dasar masyarakat yang terintegrasi; melayani mulai dari bayi hingga lansia dan memberi peran terhadap penyiapan generasi penerus bangsa. Hal tersebut diketahui dari hasil Riset Rebranding April 2021 dan diperkuat oleh laporan hasil Evaluasi Posyandu Aktif Juni 2021. Rebranding Posyandu bertujuan untuk melakukan perubahan terhadap kualitas pelayanan Posyandu agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan semakin diminati oleh masyarakat.