Hasil riset menunjukkan mayoritas responden yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi.
Sementara hanya sebagian kecil saja (14 persen ) yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi.
Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu diatas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30 persen dari total responden.
Dan hanya 8 persen yang berencana mengundang di bawah 50 tamu undangan.
Hal ini menunjukkan ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang.
Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin.
Venue Outdoor Lebih Banyak Diminati
Sedangkan untuk lokasi, beberapa responden dalam survei mengaku akan merubah venue acara dari indoor menjadi outdoor untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Corona yang lebih rendah di ruang terbuka.
Pesatnya perkembangan teknologi di masa pandemi turut berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital.
Seperti munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding.
Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan.
"Berdasarkan hasil survei Populix yang menyebutkan 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi, ” tutur Eileen.
Meski dalam masa pandemi, keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi.
Dilihat dari hasil survei, yaitu mayoritas responden (73 persen) pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.
Eileen mengatakan, secara umum masyarakat Indonesia telah menciptakan tren baru dalam penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi.
“Mereka yang akan melangsungkan pesta pernikahan di tengah pandemi dengan melakukan beberapa perubahan konsep yang disesuaikan dengan situasi terkini inilah yang melahirkan tren baru dalam penyelenggaraan pesta pernikahan,” ujar Eileen lagi.