Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya : "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardhu (wajib) karena Allah ta'ala."
2. Membasuh seluruh muka;
Muka yang dibasuh adalah seluruhnya, yaitu sampai bataas tumbuhnya rambut pada bagian atas, sampai dagu pada bagian bawah dan pada bagian samping kanan dan kiri hingga batas telinga.
Jika ada bagian muka yang tidak terbasuh maka wudhunya tidak sah, oleh karena itulah ulama menganjurkan melebihkan dari batas muka tersebut.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku;
Rukun wudhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan sampai siku.
Dalam membasuh ini disyaratkan adanya air mengalir tidak hanya membuat tangan basah oleh air.
4. Mengusap sebagian rambut (kepala);
Dalam membasuh kepala tidak disyaratkan seluruh bagian kepala terbasahi, akan tetapi cukup membasuh sebagian saja.
Diperbolehkan membasahi rambutnya saja walaupun cuma satu rambut.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki;
6. Tertib atau berurutan.
Dalam mengerjakan berwudhu haruslah melakukan rukun sesuai urutan rukun di atas, jadi setelah membasuh muka secara betul barulah membasuh tangan, lalu setelah membasuh kepala, demikian selanjutnya sampai kaki.
Baca juga: Doa Sholat Istikharah, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan