News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

Tata Cara Wudhu: Niat, Rukun, Sunah, serta Doa yang Dibaca Setelah Wudhu

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah berwudu sebelum melaksanakan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). Wudhu dilakukan apabila hendak melaksanakan salat ataupun ibadah lain yang diperlukan suci dari hadas kecil. Ini tata cara, niat dan doa wudhu. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Seseorang yang ingin melakukan salat haruslah suci dari hadas dan juga najis.

Salah satu cara untuk bersuci dari hadas kecil adalah dengan cara wudhu.

Dalam KBBI, wudhu berarti menyucikan diri (sebelum salat) dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki.

Wudhu dilakukan apabila hendak melaksanakan salat ataupun ibadah-ibadah lain yang diperlukan suci dari hadas kecil.

Dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum, dalil mengenai wudhu ini disebutkan dalam Quran Surat Al-Maidah ayat 6.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....." (QS. Al-Maidah: 6).

Baca juga: Jenis-jenis Najis dan Cara Mensucikannya: Mukhaffafah hingga Mughallazhah

Dalam berwudhu, terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Berikut diuraikan mengenai syarat, rukun, makruh, dan tata cara wudhu, dikutip dari buku karya Syukron Maksum:

Syarat Wudhu

Dalam berwudhu terdapat beberapa syarat, diantaranya:

  • Islam;
  • Tamyiz;
  • Tidak berhadas besar;
  • Menggunakan air yang suci dan mensucikan;
  • Tidak ada sesuatu yang menghalangi air untuk sampai ke anggota badan yang harus dibasuh;
  • Mengetahui rukun dan sunnah wudhu.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Tahajud, Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat

Rukun Wudhu

Adapun yang menjadi rukun dari wudhu adalah sebagai berikut

1. Niat;

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa

Artinya : "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardhu (wajib) karena Allah ta'ala."

2. Membasuh seluruh muka;

Muka yang dibasuh adalah seluruhnya, yaitu sampai bataas tumbuhnya rambut pada bagian atas, sampai dagu pada bagian bawah dan pada bagian samping kanan dan kiri hingga batas telinga.

Jika ada bagian muka yang tidak terbasuh maka wudhunya tidak sah, oleh karena itulah ulama menganjurkan melebihkan dari batas muka tersebut.

3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku;

Rukun wudhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan sampai siku.

Dalam membasuh ini disyaratkan adanya air mengalir tidak hanya membuat tangan basah oleh air.

4. Mengusap sebagian rambut (kepala);

Dalam membasuh kepala tidak disyaratkan seluruh bagian kepala terbasahi, akan tetapi cukup membasuh sebagian saja.

Diperbolehkan membasahi rambutnya saja walaupun cuma satu rambut.

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki;

6. Tertib atau berurutan.

Dalam mengerjakan berwudhu haruslah melakukan rukun sesuai urutan rukun di atas, jadi setelah membasuh muka secara betul barulah membasuh tangan, lalu setelah membasuh kepala, demikian selanjutnya sampai kaki.

Baca juga: Doa Sholat Istikharah, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Sunah Wudhu

Adapun sunah wudhu itu ada banyak, diantaranya yaitu:

  • Membaca basmalah;
  • Membersihkan mulut dengan cara bersiwak memakai kayu arok, atau menggosok gigi memakai sikat atau benda-benda kesat lainnya;
  • Mencuci tangan;

Dalam mencuci tangan apabila yakin tangan sudah bersih maka boleh tangan dimasukkan ke dalam bak mandi.

Akan tetapi jika kita tidak yakin tangan kita bersih maka hendaklah jangan masukkan tangan ke dalam bak mandi melainkan dengan cara mengguyurnya.

  • Berkumur;
  • Intinsyaq (memasukkan air kedalam hidung lalu menyemprotkannya);
  • Menyela rambut jenggot atau jambang yang lebat menggunakan air;
  • Mengusap seluruh kepala menggunakan air;
  • Mendahulukan anggoya badan yang kanan daripada yang kiri;
  • Mengusap kedua telinga, baik luar dan dalam;
  • Membasuh dengan tiga kali sentuhan;
  • Menyela jemari tangan dan kaki;
  • Membaca doa sesudah wudhu.

Baca juga: Berhadas Besar? Ini Niat dan Tata Cara Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub

Makruh Wudhu

Ada beberapa yang termasuk makruh dalam wudhu, yang lebih baik untuk ditinggalkan, antara lain:

  1. Berlebihan dalam menggunakan air;
  2. Menambah atau mengurangi dari tiga kali basuhan;
  3. Bersiwak setelah matahari condong ke barat bagi orang yang sedang berpuasa;
  4. Wudhu di air yang tidak mengalir bagi orang yang junub.

Hal yang membatalkan Wudhu

Perkara atau sesuatu yang membatalkan wudhu adalah sebagai berikut:

a. Keluar angin (kentut);

b. Hilang akal;

c. Memegang kemaluan;

d. Memegang lubang

e. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Bacaan Doa setelah Sholat Dhuha dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Tata Cara Wudhu

  1. Membaca basmallah seraya membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan secara bersih;
  2. Berkumur sebanyak tiga kali sambil membersihkan gigi;
  3. Membasuh lubang hidung sebanyak tiga kali;
  4. Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali basuhan dengan mendahulukan tangan kanan dari pada yang kiri;
  5. Mengusap sebagian atau seluruh rambut kepala sampai tiga kali;
  6. Mengusap kedua telinga, luar dan dalam, sampai tiga kali usapan;
  7. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki sejumlah tiga basuhan dengan mendahulukan kaki kanan dari pada kaki kiri;
  8. Membaca doa sesudah wudhu.

اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rosuuluhuu, alloohummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.

Artinya:

Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini