TRIBUNNEWS.COM - Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan disebabkan adanya bacaan Al-Qur'an, yaitu bacaan ayat-ayat sajdah atau sajadah.
Sujud merupakan bagian dari ibadah dalam agama Islam.
Ada empat macam sujud, yaitu sujud dalam salat, sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah.
Cara sujudnya sama, yakni dilakukan dengan berlutut dan meletakkan dahi ke lantai, seperti pada salat.
Yang membedakan adalah situasi atau waktu seseorang saat dia melakukan sujud.
Sujud tilawah ialah sujud yang dilakukan oleh seorang muslim pada waktu membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah.
Ayat sajadah hanya terdapat dalam 15 ayat dalam al-Qur’an.
Namun, jumlah ini masih diperselisihkan dikalangan para ulama.
100 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum SMA Lengkap Kunci Jawaban Soal Lomba - Tribunpontianak.co.id
Perbedaan Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi, Ini Bacaan Doa dan Alasan Melaksanakan Sujud di Luar Sholat
Biasanya, ada penandaan tertentu yang menunjukkan ayat tersebut adalah ayat sajdah.
Muhammadiyah dalam putusan tarjih menerangkan, ada 15 ayat sajdah, yakni, surat al-A’raf (7): 206, surat alRa’d (13): 15, surat al-Nahl (16): 50, surat al-Isra’ (17): 107, surat Maryam (19): 58, surat al-Hajj (22): 18, surat al- Hajj (22): 77, surat al-Furqan (25): 60, surat al-Naml (27): 26, surat al-Sajdah (32): 15, surat Shad (38): 24, surat Fushshilat (41): 38, surat al-Najm (53): 62, surat al-Insyiqaq (84): 21, dan surat al-Alaq (96): 19.
Baca juga: Tata Cara Wudhu: Niat, Rukun, Sunah, serta Doa yang Dibaca Setelah Wudhu
Baca juga: Jenis-jenis Najis dan Cara Mensucikannya: Mukhaffafah hingga Mughallazhah
Lantas, bagaimana cara melakukan sujud tilawah?
Hukum sujud tilawah adalah sunah, berdasarkan hadis berikut:
“Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.” [HR. al-Bukhari].
Namun demikian, ditekankan untuk melakukan sujud ketika mendengar bacaan ayat sadjah.