Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci.
Debu ini digunakan sebagai pengganti air.
Apabila berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Hal yang membatalkan tayamum
Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yakni:
1. Segala yang membatalkan wudhu.
2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit.
3. Murtad, keluar dari Islam.
Sumber buku: Ghozaly, Faesal dkk. 2013. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD kelas IV K-13 Edisi Revisi 2014. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.
Rifa'i, Moh. 1976. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: CV Toha Putra.
(Tribunnews.com/Fajar)
Artikel lain terkait bacaan doa