TRIBUNNEWS.COM - Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin terhadap seseorang yang telah wafat.
Namun bedanya, sholat ghaib ini biasanya dilaksanakan ketika jenazah orang yang wafat tidak ada di depan mereka atau berada di tempat yang lain.
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Sholat Ghaib ini pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW di Madinah terhadap An Najasyi, seorang raja negeri Habasyah (Ethiopia) yang wafat.
Sholat jenazah atau sholat ghoib dilaksanakan dengan tujuan untuk mendoakan muslim atau muslimah yang telah meninggak dunia, baik laki-laki maupun perempuan, orang dewasa maupun anak-anak.
Baca juga: Bacaan Dzikir Malam untuk Diamalkan Sebelum Tidur, Lengkap dengan Latin dan Arti
Baca juga: Bacaan Surat An-Nahl Ayat 1-30 dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Syarat-syarat Sholat Janazah
Sholat jenazah sah dilakukan jika terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- harus bersih dari hadats dan najis
- menutup aurat
- menghadap kiblat.
Waktu Sholat:
Dalam melakukan Sholat jenazah, tidak ditentukan waktunya secara khusus, melainkan ia dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari, kecuali 3 waktu yakni saat matahari terbit hingga ia agak meninggi; saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat; dan saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali.
Tempat Sholat :
Sholat jenazah dapat dilakukan di mana saja, di tempat-tempat yang layak untuk melaksanakan Sholat, termasuk di dalam masjid.
Baca juga: Bacaan Surat Asy Syams Ayat 1-15, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Baca juga: Bacaan Surat An-Nahl Ayat 1-30 dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Shalat Ghoib/Sholat Jenazah: