News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelajaran Tatap Muka

Analisa Psikolog Jika PTM Dihentikan, Bisa Pengaruhi Kognitif dan Emosi Anak

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PTM 100 PERSEN - Pelajar SD Negeri Tanah Tinggi 1 Kota Tangerang, sangat antusias ketika mengikuti pelajaran yang disampaikan guru saat berlangsung pembelajaran tatap muka ( PTM) 100 persen, yang dimulai pada Senin (4/4/2022) ini. Pemkot Tangerang, kembali menggelar PTM 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP setelah melihat data angka kasus Covid -19 harian yang kian menurun dengan kondisi menuju endemi dengan tetap menerapkan prokes. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Pemerintah saat ini sudah mengeluarkan. Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 soal Diskresi Pelaksanaan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Baca juga: Kronologi PTM di SMPN 85 Pondok Labu Dihentikan Sementara Karena Covid-19 hingga Reaksi Wagub DKI

Di dalam aturan ini, disebutkan penghentian sementara belajar di sekolah dapat dilakukan apabila terdapat beberapa kondisi.

Pertama, pemberhentian PTM bisa dilakukan jika dalam rombongan belajar terdapat kasus Covid-19, lalu menyebabkan terjadi kluster di satuan pendidikannya.

Kedua, standar survelens Epidemiologi atau angka positivity rate dari warga satuan pendidikan terkonfirmasi mencapai lebih dari 5 persen.

Dan harus dilakukan pemberhentian PTM setidaknya satu minggu atau tujuh hari.

Ketiga, PTM akan diberhentikan selama lima hari jika ada peserta didik terkonfirmasi, tapi tidak menimbulkan kluster dalam satu sekolah. Atau angka positifity rate berada di bawah 5 persen.

Misalnya ada pengajar atau peserta didik punya gejala Covid-19 tapi masih suspect. PTM perlu dihentikan sementara waktu selama 5 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini