TRIBUNNEWS.COM - Inilah 3 ayat tentang kewajiban puasa yang dapat menjadi dasar umat Muslim di Ramadhan 2023.
Diketahui, umat Muslim akan memasuki satu Ramadhan 2023 atau awal puasa Ramadhan 1444 Hijriah.
Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang sangat dinantikan terutama bagi umat Islam, karena kemuliaannya yang penuh berkah.
Selain itu, di Bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.
Dasar kewajiban menjalankan puasa di bulan Ramadhan 2023, terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 183, ayat 184 dan ayat 185.
Untuk lebih memperdalam dasar kewajiban berpuasa di Bulan Ramadhan 2023, alangkah baiknya jika menyimak 3 ayat dalam Surat Al Baqarah, dilansir quran.kemenag.go.id, berikut ini.
Baca juga: 30 Kata-kata Sambut Ramadhan 1444 H Tahun 2023 Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan di Media Sosial
3 Ayat Tentang Puasa di Bulan Ramadhan
1. Surat Al Baqarah ayat 183
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn(a).
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Mengutip dari laman IAIN Kediri, Qur’an Surat Al Baqarah ayat 183 inilah yang menjadi dasar bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Allah menyampaikan, bahwa puasa merupakan ibadah yang bersifat wajib.
Maka semua orang Islam berkewajiban melaksanakan ibadah puasa.
2. Surat Al Baqarah ayat 184
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Ayyāmam ma‘dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa ‘alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa‘āmu miskīn(in), faman taṭawwa‘a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,51) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Pada Surat Al Baqarah ayat 184, Allah memberikan pengecualian kepada tiga orang untuk boleh tidak berpuasa Ramadan yakni:
(1) orang yang sedang sakit,
(2) orang yang sedang bepergian atau musafir,
(3) orang tua/renta (perpaduan antara fisik dan usia).
Ketika seseorang dinyatakan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan ia tidak dapat menjalankan ibadah puasa, maka orang tersebut harus mengganti puasa pada hari lain di luar bulan Ramadhan.
Baca juga: Mengenal Nyadran, Tradisi Masyarakat Jawa Jelang Bulan Ramadhan
Jika seseorang mengatakan dirinya sakit, kemudian tidak berpuasa sebelum melalui pemeriksaan medis, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
Maka peran tenaga medis (dokter) sangatlah penting dalam memutuskan apakah seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena alasan sakit.
Berdasarkan surat Al Baqarah ayat 184, dengan jelas Allah SWT mengatakan bahwa orang yang sedang bepergian (musafir) juga mendapatkan pengecualian ata tidak berpuasa Ramadhan.
Makna musafir ini juga perlu diperjelas.
Karena tidak semua orang yang bepergian dapat dikatakan sebagai seorang musafir.
Selain musafir golongan terkahir, yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu orang tua/renta.
Orang yang masuk dalam kategori ini diwajibkan untuk membayar fidyah kepada fakir miskin.
Hal itu, dilakukan sebagai ganti karena ia tidak dapat menjalankan puasa Ramadan.
Takaran fidyah yang harus dibayarkan ketika orang tidak bisa puasa 1 hari adalah 1 mud.
Ukuran 1 mud dapat diartikan jumlah total biaya yang dikeluarkan orang tersebut untuk makan sehari-hari.
3. Surat Al Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Syahru ramaḍānal-lażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān(i), faman syahida minkumusy-syahra falyaṣumh(u) wa man kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr(a), wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn(a).
Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah."
"Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."
Baca juga: Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Dilengkapi Urutan Bacaan, Tata Cara, dan Adab yang Disyariatkan
Di ayat ini, Allah SWT memperjelas kemuliaan Bulan Ramadhan 2023 ini bagi umat Muslim.
Di Bulan Ramadhan, Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk serta pembeda.
Seorang Muslim yang telah tiba di Ramadhan, diwajibkan untuk puasa.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)