Menurut Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Sulhani Hermawan dalam tayangan YouTube OASE Tribunnews dijelaskan, ziarah kubur dalam Islam hukumnya tidak wajib atau sunnah.
Maka ziarah kubur ini jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika tidak, juga tidak mendapatkan dosa.
Para keluarga yang melakukan ziarah kubur akan mengirimkan doa kepada para keluarga, kerabat atau leluhur yang sudah meninggal dunia.
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz Syukron Maksum, berikut adab melakukan ziarah kubur:
1. Berwudhu
Sebelum pergi untuk ziarah hendaknya kita berwudhu terlebih dahulu untuk menyempurnakan dan mensucikan niat kita dalam menjalankan ziarah kubur.
2. Mengucap Salam
Ketika masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam.
Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:
Assalamu Alaikum Ahlad-Diyaar Minal Mu miniina Wal Muslimiin. Yarhamulloohul Mustaqdimiina Minnaa Wal Musta khiriin. Wa Inna Insyaa Alloohu Bikum La-Laahiquun. Wa As Alullooha Lanaa Walakumul Aafiyah.
Artinya: Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.
Baca juga: Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur, Lengkap dengan Amalannya
3. Tidak menduduki kuburan
4. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah
5. Tidak diperbolehkan mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan
6. Berdoa
Hendaknya menyampaikan doa kepada allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)