TRIBUNNEWS.COM - Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Contohnya adalah mengeluarkan mani bagi laki-laki.
Lantas, bagaimana jika seorang laki-laki mengalami mimpi basah saat tidur di bulan Ramadhan? Apakah membatalkan puasanya?
Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.
Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, Taslis Muttaqin melalui kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?
Baca juga: Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya
"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.
Beda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.
Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.
Ia mengingatkan, mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.
Apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
Dalam Buku Panduan Praktis Islami dijelaskan hal yang membatalkan puasa sebagai berikut:
1. Makan, minum serta merokok pada siang hari saat Ramadhan;