TRIBUNNEWS.COM - Berikut amalan sunah saat buka puasa Ramadhan menurut ajaran Rasulullah SAW.
Momen buka puasa adalah waktu yang paling ditunggu umat Islam saat bulan Ramadhan.
Rasulullah SAW terlah mengajarkan cara buka puasa yang penuh dengan amalan sunah.
Sebab di bulan suci Ramadhan ini adalah momen yang sangat dinantikan umat muslim, karena kemuliaannya yang penuh berkah.
Ketika umat Islam berbuka puasa, di dalamnya ada berbagai amalan sunnah yang membawa kebaikan dan keberkahan.
Simak beberapa amalan sunnah saat buka puasa sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW, dikutip dari Kemenag, berikut ini.
Baca juga: Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat, Lengkap dengan Cara Mengerjakan dan Bacaan Doa Setelahnya
Amalan Sunah Saat Buka Puasa Ramadhan
1. Menyegerakan Berbuka Puasa
Ajuran ini telah diajarkan Nabi Muhammad, saat berbuka puasa.
Rasulullah Saw bersabda:
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no 1957 – Muslim no.1098).
2. Berbuka Puasa dengan Kurma
Nabi saat berbuka menganjurkan untuk memakan kurma.
Namun jika tidak ada, maka dapat berbuka dengan air.
Rasulullah SAW berpesan:
”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih." (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
3. Berdoa Sebelum Berbuka Puasa
Membaca doa sebelum berbuka puasa merupakan amalan sunah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ketika berbuka puasa, Rasulullah SAW berdoa:
"Dhahaba azh-zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah"
Artinya: "Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah),” (HR. Abu Daud No. 2357, Hasan).
Atau dapat membaca doa buka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu kamu beriman, dana atas rizki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu wahai Zat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang."
Baca juga: Said Aqil Nilai Pemerintah Over Intervensi soal Larangan Buka Puasa Bersama ASN
4. Berdoa Umum Tatkala Berbuka Puasa
Ketika berbuka adalah salah satu dari sekian banyak waktu mustajab atau terkabulnya do’a.
Umat muslim agar tidak melewatkannya saat berdoa.
Tentunya akan lebih baik lagi bila berdoa dengan doa-doa sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadis dijelaskan:
"Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW: “Ada tiga orang yang tidak akan tertolak doanya, yaitu: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do’a seorang yang terzholimi.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Di Bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.
Dasar kewajiban menjalankan puasa di bulan Ramadhan 2023, terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 183 hingga 187.
Untuk lebih memperdalam dasar kewajiban berpuasa di Bulan Ramadhan 2023, alangkah baiknya jika menyimak 3 ayat dalam Surat Al Baqarah, dilansir dari quran.kemenag.go.id, berikut ini.
3 Ayat Tentang Puasa di Bulan Ramadhan
1. Surat Al Baqarah ayat 183
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn(a).
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Mengutip dari laman IAIN Kediri, Qur’an Surat Al Baqarah ayat 183 inilah yang menjadi dasar bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Allah menyampaikan bahwa puasa merupakan ibadah yang bersifat wajib.
Maka semua orang Islam berkewajiban melaksanakan ibadah puasa.
2. Surat Al Baqarah ayat 184
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Ayyāmam ma‘dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa ‘alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa‘āmu miskīn(in), faman taṭawwa‘a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,51) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Pada Surat Al Baqarah ayat 184 Allah memberikan pengecualian kepada tiga orang untuk boleh tidak berpuasa Ramadan yakni:
(1) orang yang sedang sakit,
(2) orang yang sedang bepergian atau musafir,
(3) orang tua/renta (perpaduan antara fisik dan usia).
Ketika seseorang dinyatakan sakit berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan ia tidak dapat menjalankan ibadah puasa, maka orang tersebut harus mengganti puasa pada hari lain di luar bulan Ramadhan.
Jika seseorang mengatakan dirinya sakit kemudian tidak berpuasa sebelum melalui pemeriksaan medis, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
Maka peran tenaga medis (dokter) sangatlah penting dalam memutuskan apakah seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena alasan sakit.
Berdasarkan surat Al Baqarah ayat 184 dengan jelas Allah SWT mengatakan bahwa orang yang sedang bepergian (musafir) juga mendapatkan pengecualian ata tidak berpuasa Ramadhan.
Makna musafir ini juga perlu diperjelas.
Karena tidak semua orang yang bepergian dapat dikatakan sebagai seorang musafir.
Selain musafir golongan terkahir yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu orang tua/renta.
Orang yang masuk dalam kategori ini diwajibkan untuk membayar fidyah kepada fakir miskin.
Hal itu dilakukan sebagai ganti karena ia tidak dapat menjalankan puasa Ramadan.
Takaran fidyah yang harus dibayarkan ketika orang tidak bisa puasa 1 hari adalah 1 mud.
Ukuran 1 mud dapat diartikan jumlah total biaya yang dikeluarkan orang tersebut untuk makan sehari-hari.
Baca juga: Resep Puding Roti Buah Enak dan Gampang Dibuat, Cocok Jadi Ide Jualan Takjil Buka Puasa Ramadhan
3. Surat Al Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Syahru ramaḍānal-lażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān(i), faman syahida minkumusy-syahra falyaṣumh(u) wa man kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr(a), wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn(a).
Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."
Di ayat ini, Allah SWT memperjelas kemuliaan Bulan Ramadhan 2023 ini bagi umat muslim.
Di Bulan Ramadhan, Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk serta pembeda.
Seorang muslim yang telah tiba di Ramadhan, diwajibkan untuk puasa.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)