Dengan pembelahan, cabai memerlukan waktu pengeringan yang lebih singkat/pendek.
Cabai kering sendiri memiliki harga yang relatif murah.
Cabai kering dijual Rp 13.000/ons.
2. Cabai Bubuk
Cabai bubuk atau bisa juga disebut tepung cabai, merupakan olahan lanjut dari cabai merah kering.
Cabai kering diproses penggilingan atau penepungan untuk memperoleh bentuk seperti bubuk.
Penggilingan dilakukan dengan menggunakan alat penggiling sederhana, sesuai tingkat kehalusan yang diinginkan.
Bubuk cabai banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri macaroni, bihun, industri mie instan dan ikan kaleng, kecap, kerupuk, emping, bumbu masak, pati, dan industri
pelumatan buah-buahan serta sayuran.
Cabai bubuk juga dapat dimanfaatkan sebagai bumbu makanan seperti nasi goreng, mie rebus, gulai dan bumbu masak (seasoning) untuk aneka kudapan.
3. Pasta cabai
Pasta cabai merupakan olahan cabai yang berbentuk bubur yang diawetkan.
Pasta cabai umumnya digunakan sebagai bahan dasar untuk campuran bumbu masakan, biasanya cabai yang digunakan adalah cabai besar. Pasta cabai sering digunakan sebagai bumbu inti untuk segala jenis masakan seperti rendang, gulai, sambal goreng, bumbu bali, rica-rica dan aneka masakan lainnya.
Dengan pengolahan dan pengemasan yang baik, cabai pasta dapat disimpan selama kurang lebih 6 bulan.
4. Sambal Cabai
Sambal cabai sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.