News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Ini daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya.

Seperti merkuri, asam retinoat, hingga pewarna merah.

Hal tersebut disampaikan BPOM melalui akun resmi Instagramnya, @bpom_ri.

Produk-produk ini masuk ke dalam public warning berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan sejak September 2022 hingga Oktober 2023.

Berikut 8 skincare yang mengandung merkuri:

1. HB Glow Platinum Super Dosting Pink

2. Klip 80's Day and Night Cream

3. Natural 99 Vitamin E Jingga & Putih

Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM (IG @bpom_ri)

4. Pemutih Dokter

5. Qweena Skincare Night Cream

6. Sin Jung (SJ) Night Cream

7. Tabita Daily and Night Cream

8. Walet Racikan Putih

Selain itu, BPOM juga merilis sederet kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya, yakni:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini