Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas bin Malik r.a.:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Dari hadis itu, dapat kita simpulkan bahwa hadis sebelumnya menyebutkan Rasulullah berqunut pada waktu shubuh dan maghrib, namun yang paling dijaga amalannya hingga wafatnya adalah qunut ketika shubuh.
2. Qunut Nazilah
Merupakan qunut yang dibacakan ketika suatu kaum sedang ditimpa musibah.
Nazilah dapat diartikan pula dengan “musibah yang melanda”.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah membacakan qunut nazilah selama satu bulan penuh oleh sebab musibah terbunuhnya rombongan qurra’ berupa para penghafal Al-Qur’an sebanyak 70 orang yang diutus untuk mengunjungi kaum ‘Ushayyah namun ternyata mereka berkhianat dan membunuh semua utusan tersebut.
Adapun lafadz Qunut Nazilah tidak terikat pada nash tertentu, melainkan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh kaum tersebut.
3. Qunut Witir
Yaitu qunut yang dibacakan ketika rakaat terakhir shalat witir pada setiap malam di bulan Ramadhan. (*)
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)