Niat puasa Syawal bisa dilakukan saat siang hari selama belum makan atau minum.
Berikut niat puasa Syawal yang dilakukan siang hari:
Baca juga: Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Haruskah Berurutan? Simak Niat dan Ketentuannya
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT".
Keutamaan Menjalankan Puasa Syawal
Ada beberapa keutamaan atau manfaat yang bisa diperoleh ketika menjalankan puasa di bulan Syawal.
Ustaz Ferry mengatakan, ada puasa lain yang disunnahkan selain puasa assyura dan puasa sya'ban, yakni puasa 6 hari di bulan Syawal.
Sebagaimana dengan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Barangsiapa telah berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian ia mengikuti puasanya selama enam hari lagi di bulan Syawal, maka sesungguhnya ia seperti telah berpuasa selama satu tahun penuh (HR. Muslim)".
Sebagian ulama mengungkapkan penjelasan mengenai, 'mengapa puasa 6 hari di bulan Syawal sama dengan berpuasa selama satu tahun?'.
"Secara matematika bisa kita terangkan bahwa puasa satu hari di bulan Ramadhan dan puasa dalam bulan Syawal itu diibaratkan seperti berpuasa 10 hari," ujar Ustaz Ferry.
Jadi, hitungannya apabila menjalankan puasa Ramadhan selama 30 hari kemudian dikali 10, maka jumlahnya adalah 300 hari.
Kemudian, ditambah dengan 6 hari puasa dikali 10, maka 300 ditambah dengan 60, totalnya adalah 360 hari.
Namun, ada 5 hari yang diharamkan untuk umat Islam berpuasa, di antaranya:
- Dua hari raya, yakni Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
- Tiga hari tasyrik, yakni tanggal 10, 11, dan 12 dzulhijah pada saat musim haji.
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang mengerjakan puasa Syawal akan mendapatkan pahala puasa seperti orang yang berpuasa sepanjang masa.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ … أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ[رواه الجماعة إلا البخاري والنسائي]
Artinya: "Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa." [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i]