News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditemukan 5,5 Juta Kasus Konten Pornografi Anak, Korbannya Berusia Dini, Pemerintah Bentuk Satgas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi konten pornografi. Peredaran konten pornografi makin liar. Fakta menunjukkan 5,5 juta konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran konten pornografi makin liar. Fakta menunjukkan 5,5 juta konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun.

Hal ini terungkap saat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian dan Lembaga (KL) terkait penanganan kasus pornografi anak berbasis online.

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi

Adapun dalam rapat koordinasi itu diputuskan bahwa ke depan bakal dibentuk Satuan Tugas (Satgas) guna menangani kasus pornografi khususnya yang melibatkan anak.

"Kita bentuk Satgas untuk mensinergikan lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Dikatakan Hadi bahwa nantinya sejumlah pihak yang terlibat dalam Satgas tersebut diantaranya Kemendikbud, Kemenag, KemenPPA, Kemensos, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK dan PPATK.

Dibentuknya Satgas Penanganan Kasus Pornografi Anak tersebut dijelaskan Hadi lantaran banyak anak-anak yang berada di bawah umur menjadi korban ataupun terlibat dalam kasus pornografi tersebut.

"Karena permasalahan ini permasalahan sangat serius. Korbannya dari disabilitas anak-anak SD, SMP dan SMA bahkan PAUD jadi korban," ucapnya.

Bahkan lanjut eks Panglima TNI itu berdasarkan laporan yang pihaknya himpun dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) terdapat sebanyak 5,5 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun.

Baca juga: Hardiknas 2023, MUI Soroti Peran Pemerintah Atasi Merebaknya Konten Pornografi di Medsos

Dari data tersebut kemudian diketahui bahwa Indonesia berada pada peringkat empat secara internasional dan peringkat dua tingkat Asean perihal kasus konten pornografi anak.

Meski begitu kata Hadi angka tersebut tak sepenuhnya menggambarkan terkait kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Pasalnya menurut laporan dari Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang turut hadir dalam rapat tersebut masih banyak masyarakat yang enggan melapor meski anaknya jadi korban pornografi.

"Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tak mau melaporkan kejadian sebenarnya, menutupi karena takut aib dan sebagainya," tuturnya.

Melalui Satgas tersebut nantinya setiap kementerian maupun lembaga akan menguatkan regulasi yang memang sebelumnya telau dibuat di masing-masing instansi.

Nantinya ucap Hadi dalam satgas yang di koordinasikan langsung oleh dirinya itu akan membuat skema mitigasi dari mulai pencegahan, penanganan hingga tahap penegekkan hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini