News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Telepontren Diharapkan Bisa Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menandai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024. HAN di Indonesia diperingati setiap 23 Juli, Kementerian Agama (Kemenag) merilis Telepontren.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menandai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024. HAN di Indonesia diperingati setiap 23 Juli, Kementerian Agama (Kemenag) merilis Telepontren.

TelePontren adalah layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 082226661854).

Baca juga: Kemenag Rilis TelePontren untuk Sambut Peringatan Hari Anak Nasional 2024

TelePontren menjadi sarana pelayanan informasi sekaligus menyediakan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, utamanya terkait aduan dan laporan perundungan anak.

TelePontren didesain sebagai sarana menyampaikan aduan yang bersifat rahasia, aman, dan tanggap dalam melayani laporan.

Saat akan menyampaikan aduan, pengguna dapat masuk melalui layanan chat TelaPontren, pilih aduan yang akan dilaporkan, masuk ke link formulir, isi formulir dengan lengkap, lalu kirim. Atau, pengguna juga bisa telepon langsung ke TelePontren saat akan melaporkan.

TelePontren dirilis oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut didampingi Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad bersamaan dengan pembukaan Peranesia (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) di Jakarta, Kamis (18/07/2024).

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut

Peranesia juga digelar sebagai rangkaian dari Peringatan HAN 2024. Acara ini mengusung tema “Belajar Dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak”.

Penasihat DWP Kemenag Eny Yaqut menyambut baik kehadiran TelePontren.

Dia berharap keberadaan aplikasi ini memudahkan semua komunikasi stakeholders dalam merespons masalah perundungan dan mewujudkan lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan jauh dari kekerasan.

Menurut Eny, pesantren bisa dijadikan contoh dan belajar praktik baik dalam mencegah perundungan anak.

Sebab, sejak dulu, pesantren sudah teruji menjadi lembaga pendidikan yang memberikan peran yang sarat tentang dengan moral dan nilai-nilai baik.

“Kita semua juga sudah memahami banyak sekali tokoh nasional yang hadir di tengah-tengah kita berasal dari pondok pesantren,” ucap Eny.

Dijelaskan Eny Yaqut, salah satu kultur pesantren adalah adanya relasi yang kuat antara kiai dan santri.

Kearifan dan kebijakan para pengasuh pondok pesantren ikut membentuk karakter para santrinya.

Selain itu, kultur senioritas dan junioritas di pesantren juga kuat.

“Tidak ada yang salah dengan kultur senioritas dan junioritas ini, asal sang senior dibekali dengan kemampuan, kemauan, dan kecakapan untuk menjadi bijaksana dan arif serta bertanggung jawab,” ujarnya.

Hal senada disampaikan dr. Elvine Gunawan, SpKJ yang menjadi narasumber dalam talkshow tersebut turut memberi penjelasan.

“Pola pendidikan senior dan junior penting sekali bahkan di pola pendidikan usia remaja, karena remaja harus tahu hirarki sosial, namun bukan tentang kepatuhan yang buta,” jelas dr. Elvine.

Hadir, Wakil Penasihat DWP Kemenag RI Tanti Kristiani, Ketua DWP Kemenag RI Hilda Ainisysyifa, pengurus DWP Kemenag, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, utusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta para kyai dan ratusan santri.

Tampak hadir juga, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Akhmad Fauzin dan sejumlah pejabat Kemenag RI. Terhubung melalui aplikasi zoom, lebih seribu peserta dari pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi, PTKN, Kab/Kota, Madrasah & KUA se-Indonesia dan para santri pesantren.

"TelePontren dirilis sebagai jembatan yang diharapkan bisa mengupayakan penurunan-penurunan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahannya," ujar Eny Retno, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

"Besar harapan saya bahwa Telepontren ini bisa menjadi legacy dari Bapak Menteri Agama, dari Direktorat Jenderal Pendis, dari Direktorat Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Juga sebagai bold statement bahwa negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama bagi mereka yang mengalami perundungan”, sambungnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad. Menurutnya, rilis TelePontren menjadi bagian dari terobosan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terhadap layanan informasi, utamanya terkait masalah perundungan.

“Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespon kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini